sukabumiNews, CISAAT - Panitia Pemilihan Kepala (PPK) Desa Cibatu Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyampaikan hasil uji kompetensi bakal calon kepala desa (bacakades) Cibatu.
Penyampaian penetapan hasil uji kompetensi bagi Bacakades Cibatu itu disampaikan
panitia berdasarkan surat Keputusan PPK Desa Cibatu Nomor: 05/Pan.Pilkades/X/2019
Tentang Penetapan Hasil Uji Kompetensi Bakal Calon Kepala Desa Cibatu.
10 orang bacakades Cibatu foto bersama Muspika Cisaat, para panitia pilkades dan BPD Cibatu. |
"Siapa pun yang lulus, tida ada intervensi
sedikitpun. Itu murni hasil pengetahuan dan kerja keras masing. Kami Muspika, camat, Kapolsek, Danramil, tidak ada sedikitpun
intervensi," ujar Camat Cisaat, Budianto di lokasi acara.
“Kami berharap
apapun hasil keputusannya
harus diterima dengan legowo" tambahnya.
Seperti yang disampaikan Camat Budianto, Kapolsek Cisaat Kompol NR. Subarna juga menyampaikan hal yang
sama. "Bagaimanapun hasilnya, terpilih atau tidak terpilih, lolos atau pun
tidak lolos, tidak ada
kepentingan bagi kami," tegasnya.
Yang jelas, tambah dia, apapun hasil keputusan yang diterima, dia berharap
desa Cibatu tetap aman dan kondusif.
Sementara itu Ketua PPK Desa Cibatu, Asep Rohendi (Asro)
menjelaskan, Panitia sengaja mengundang 10 bacakades yang terdaftar untuk menginformasikan
hasil akhir tahapan pencalonan.
"Berdasarkan hasil pelaksanaan uji kompetensi
terhadap bacakades, maka perlu untuk menetapkan hasilnya melalui Keputusan
Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa," beber sosok yang akrab disapa
Kang Asro itu.
Baca juga: Jelang Hari Akhir Masa Pendaftaran, 11 Formulir Bakal Calon Kades Cibatu Belum Kembali
Baca juga: Jelang Hari Akhir Masa Pendaftaran, 11 Formulir Bakal Calon Kades Cibatu Belum Kembali
Asro tidak menjelaskan siapa-siapa Bacakades yang lulus dalam Uji Kompetesi
tersebut lantaran tidak
mengetahui hasilnya. “Yang menguji bukan kami, tapi Panitia Tingkat Kabupaten. Kami PPK Desa Cibatu hanya menyampaikan titipan amplop rapat kepada kepada mereka,”
terangnya.
Namun demikian,
berdasarkan bukti yang diperoleh sukabumiNews dari salah seorang bacakades, 5
dari 10 bacakades berhasil menjadi calon dan berhak mengikuti tahapan
selanjutnya.
“Tahapan selanjutnya
yaitu Pelaksanaan Tes Kesehatan dan Tes Narkoba bagi Bacakades yang lulus Uji Kompetensi, yang akan dilaksanakan oleh Panitia tingkat kabupaten pada tanggal 23 Oktober
sampai 2 November 2019,” terang Kang Asro.
Diketahui, kelima Bacakades Cibatu yang lulus Uji Kompetensi tersebut yaitu, Drs. M. Maman Supratman, Agustian Habibi, Drs. Dadang Rusnandar, Sendi Agustian Maulana, dan Dede Usman.
Baca: Panitia Pilkades Cibatu Tentukan Nomor Urut dan Tanda Gambar Calon Kades
Diketahui, kelima Bacakades Cibatu yang lulus Uji Kompetensi tersebut yaitu, Drs. M. Maman Supratman, Agustian Habibi, Drs. Dadang Rusnandar, Sendi Agustian Maulana, dan Dede Usman.
Baca: Panitia Pilkades Cibatu Tentukan Nomor Urut dan Tanda Gambar Calon Kades
Pewarta: AM
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2019