sukabumiNews, BAROS – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi
bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Nurudin melaksanakan
penandatanganan naskah perjanjian Hibah Tanah dan Berita Acara Serah Terima antara
Pemkot Sukabumi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia (Kemenkum HAM RI).
Kegiatan yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas II Non
TPI Sukabumi, Senin (14/10/2019) ini selain dihadiri langsung oleh Wali Kota
Sukabumi, H. Achmad Fahmi, juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Andri
Setiawan Hamami.
Turut hadir pada di kesempatan tersebut, Sekda Kota
Sukabumi Dida Sembada, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman. Selain itu
turut disaksikan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti
Sitinjak.
"Hibah tanah ini adalah bagian dari kolaborasi antara
pemerintah daerah Kota Sukabumi dengan Kantor Imigrasi Kelas II.” ungkap
Walikota Sukabumi H. Achmad Fahmi kepada sukabumiNews, Senin (14/10).
Fahmi meyakini hibah tanah bisa memperbaiki layanan
baik bagi pemkot dan imigrasi di wilayah Sukabumi. '' Kami yakin ketika warga
puas dengan layanan imigrasi, maka mereka akan puas dengan Pemda Kota Sukabumi
juga,'' imbuhnya.
Sementara itu ditemui di tempat yang sama, Kepala
Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan, saat
ini pihaknya tengah membuktikan sinergitas dalam upaya peningkatan pelayanan
terbaik kepada masyarakat.
"Betul kita yang bertanggung jawab tentang kantor
keimigrasian, akan tetapi tempat keberadaan kantornya masuk di wilayah Kota
Sukabumi,” ucapnya.
Dengan begitu lanjut dia, Kehadiran Kantor Imigrasi di
Sukabumi tak lain membantu tugas Walikota dalam rangka bagaimana Pemerintah
hadir di dalam setiap sendi hidup dan kehidupan bermasyarkat, terutama kesiapan
pihaknya untuk melayani masyarakat sukabumi membuat paspor Non TPI.
"Atas nama Kementerian Hukum dan Ham, kami
mengucapkan terimaksih kepada Walikota Sukabumi H. Achmad Fahmi, bahwa barusan
kita sudah menandatangani tanah hibah tersebut seluas 592 meter persegi,” pungkas
L Sijuntak.
Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Berikan Layanan Paspor Cepat
Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Berikan Layanan Paspor Cepat
Pewarta: Azis R.
Editor: AM.
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2019