Brigjen Dedi Prasetyo. (Gambar: Istimewa) |
sukabumiNews, JAKARTA
– Pasca penusukan Wiranto, Densus 88 tangkap 22 orang. Kepala Biro Penerangan
Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan dilakukan di
sejumlah daerah dalam kurun waktu 10 – 14 Oktober 2019.
“Total ada 22
tersangka kasus tindak pidana terorisme yang diamankan Densus 88,” ujar Brigjen
Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/10/2019), dikutip dari Antara.
Dedi mengungkapkan
bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan insiden penusukan terhadap Menko
Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.
“Di Banten, diamankan
Abu Rara dan istrinya, inisial FA dan satu tersangka perempuan inisial RA yang
terlibat aksi teror kelompok SA,” kata Dedi masih dari sumber yang sama.
Dua puluh dua orang
tersebut ditangkap di berbagai daerah diantaranya Banten, Bali, Jakarta, Jawa
Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jambi, dan Lampung.
Mereka merupakan
anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan sebagian ada yang menjadi
pengikut kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Baca juga: Densus Bekuk 4 Teroris di Bekasi, Satu Ditembak karena Melempar Bom
Baca juga: Densus Bekuk 4 Teroris di Bekasi, Satu Ditembak karena Melempar Bom
Pewarta: AM.
Editor: Red.
Sumber: ANTARA
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2019