Pasca Penusukan Wiranto, Densus 88 Tangkap 22 Orang

Brigjen Dedi Prasetyo. (Gambar: Istimewa)  
sukabumiNews, JAKARTA – Pasca penusukan Wiranto, Densus 88 tangkap 22 orang. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan dilakukan di sejumlah daerah dalam kurun waktu 10 – 14 Oktober 2019.

“Total ada 22 tersangka kasus tindak pidana terorisme yang diamankan Densus 88,” ujar Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/10/2019), dikutip dari Antara.

Dedi mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.

“Di Banten, diamankan Abu Rara dan istrinya, inisial FA dan satu tersangka perempuan inisial RA yang terlibat aksi teror kelompok SA,” kata Dedi masih dari sumber yang sama.

Dua puluh dua orang tersebut ditangkap di berbagai daerah diantaranya Banten, Bali, Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jambi, dan Lampung.

Mereka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan sebagian ada yang menjadi pengikut kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Baca juga: Densus Bekuk 4 Teroris di Bekasi, Satu Ditembak karena Melempar Bom

Pewarta: AM.
Editor: Red.
Sumber: ANTARA
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال