Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Ning Wahyu A, S.Pd, MM., Saat Memberikan Sambutan di Dampingi Sekretarisnya Sudarno Rais di acara Happy Anniversary 7 Tahun PT. Citra Unggul Perkasa Garment,
Sabtu (19/10/2019).
|
sukabumiNews,
CIKEMBAR – Menyikapi wancana kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2020,
Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
Kabupaten Sukabumi, berkeinginan untuk melakukan dialog dengan serikat buruh
dan pemerintah.
Keinginan ini
diungkapkan Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Ning Wahyu A, S.Pd, MM.,
kepada sukabumiNews, saat ia didampingi Sekretarisnya Sudarno rais menghadiri acara Happy
Anniversary 7 Tahun PT. Citra Unggul Perkasa Garment di Jln. Pelabuhan II KM 15
Desa Bojongkembar Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Sabtu
(19/10/2019).
Ning Wahyu
mengatakan, kenaikan UMK adalah sangat positif lantaran perusahaan di kita
lebih didominasi oleh padat karya.
Namun demikian tambah
dia, kenaikan UMK juga bisa mengganggu stabilitas operasional dari perusahaan
itu sendiri, sehingga dengan kenaikan seperti itu akan banyak perusahaan yang
merasa keberatan.
“Tetapi langkah
keberatan apa yang akan kita lakukan, kita juga akan menempuh ke jalur yang
sesuai dan di izinkan dengan aturan undang-undang berlaku," ujar Ning
Wahyu.
Dia menjelaskan, apabila
pada tahun 2020 UMK ini naik di angka 8,51 persen, diatas 3 juta, maka sangat
berpotensi perusahaan banyak yang hengkang. “Seperti tahun yang lalu saja
kenaikan UMK di bawah 3 juta, sekitar 8 perusahaan hengkang dari Sukabumi,”
ungkapnya.
Dalam hal ini kata
Ning Wahyu, kalau saja mereka (para buruh.red) diberi pilihan antara kenaikan
upah namun hanya sesaat, lantaran banyak perusahaan yang hengkang, “saya yakin
mereka akan memilih lebih baik bekerja dengan gajih secukupnya dari pada gajih
besar tetapi bisa bertahan beberapa bulan," bebernya.
Dengan begitu lanjut
dia, Apindo berkeinginan melakukan dialog dengan serikat buruh mau pun
pemerintah setempat untuk mendapatkan solusi yang baik. Adapun upaya yang
Apindo lakukan agar perusahaan berinvestasi dengan nyaman, terang dia, APINDO
akan melakukan kolaborasi dengan semua steakholder dari keamanan, dan perizinan.
“Dan sebenarnya yang
paling utama itu adalah upah buruh yang sudah tidak kompetitif apabila
dibandingkan dengan jawa tengah sehingga banyak relokasi ke jawa tengah,”
jelasnya.
Oleh sebab itu tutur
Ning Wahyu, semua harus sepakat mengacu kepada satu tujuan yaitu kesejahteraan
untuk masyarakat Sukabumi, baik pengusahanya, karyawan, buruh dan masyarakat. “Mari
kita bersama-sama membuat situasi yang kondusif sehingga ada jalan keluar untuk
kita semua," terang Ning Wahyu.
Baca juga: Apindo Kabupaten Sukabumi : 16000 Pencari Kerja Harus mempunyai Skil
Baca juga: Apindo Kabupaten Sukabumi : 16000 Pencari Kerja Harus mempunyai Skil
PT Citra Unggul
Perkasa Garment akan Patuh pada Prosedur dan Aturan Pemerintah
Presiden Direktur PT. Citra Unggul Perkasa Garment, Mr. Hengky Kim saat memberi sambutan di acara Happy Anniversary 7 Tahun PT. Citra Unggul Perkasa Garment, Sabtu (19/10/2019). |
Presiden Direktur PT.
Citra Unggul Perkasa Garment, Mr. Hengky Kim saat memberi sambutan di acara Happy
Anniversary 7 Tahun PT. Citra Unggul Perkasa Garment, Sabtu (19/10/2019).
Senada dengan Ketua
DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Presiden Direktur PT. Citra Unggul Perkasa Garment,
Mr. Hengky Kim juga memiliki pandangan yang sama. Bahkan kata dia, jika ada
wancana dari pemerintah akan menaikkan UMK di atas 3 juta lebih pada tahun
2020, ini ujian yang sangat berat baginya.
“Setiap tahun naik
terus, padahal untuk menaikkan produksi secara maksimal sangat sulit. Dulu memang
lancer, tapi kalau sekarang agak susah,” betusnya.
Untuk bulan september
kemarin saja, kata dia, pihkanya dengan terpaksa mengurangi karyawan sebanyak
400 orang lantaran order pabriknya sedang sepi, harga tidak cocok. “Terlagi
kalau UMK tahun 2020 akan naik itu yang membuat saya pusing," keluhnya.
Dia menambahkan, saat
ini PT. Citra Unggul Perkasa Garment memiliki sebanyak 2.200 orang karyawan.
Sementara uang yang harus dikeluarkan untuk menggaji 2.200 karyawannya perbulan
saat ini mencapai Rp1,5 Milyar.
“Kalau UMK naik di
atas 3 juta lebih berapa Milyar yang harus di keluarkan terlagi Orderan Garment
saya lagi sepi," ujar Mr. Hengky Kim.
Kendati demikian,
kata dia, ia akan patuh mengikuti prosedur dan bekerjasama dengan baik dengan pemerintah.
“Pada intinya kita harus saling mengerti,” pungkasnya.
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2019