Menyikapi Wancana Kenaikan UMK, Ketua DPK APINDO Bermaksud Lakukan Dialog dengan Serikat Buruh dan Pemerintah

Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Ning Wahyu A, S.Pd, MM., Saat Memberikan Sambutan di Dampingi Sekretarisnya Sudarno Rais di acara Happy Anniversary 7 Tahun PT. Citra Unggul Perkasa Garment, Sabtu (19/10/2019).  
sukabumiNews, CIKEMBAR – Menyikapi wancana kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2020, Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, berkeinginan untuk melakukan dialog dengan serikat buruh dan pemerintah.

Keinginan ini diungkapkan Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Ning Wahyu A, S.Pd, MM., kepada sukabumiNews, saat ia didampingi Sekretarisnya Sudarno rais menghadiri acara Happy Anniversary 7 Tahun PT. Citra Unggul Perkasa Garment di Jln. Pelabuhan II KM 15 Desa Bojongkembar Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Sabtu (19/10/2019).

Ning Wahyu mengatakan, kenaikan UMK adalah sangat positif lantaran perusahaan di kita lebih didominasi oleh padat karya.

Namun demikian tambah dia, kenaikan UMK juga bisa mengganggu stabilitas operasional dari perusahaan itu sendiri, sehingga dengan kenaikan seperti itu akan banyak perusahaan yang merasa keberatan.

“Tetapi langkah keberatan apa yang akan kita lakukan, kita juga akan menempuh ke jalur yang sesuai dan di izinkan dengan aturan undang-undang berlaku," ujar Ning Wahyu.

Dia menjelaskan, apabila pada tahun 2020 UMK ini naik di angka 8,51 persen, diatas 3 juta, maka sangat berpotensi perusahaan banyak yang hengkang. “Seperti tahun yang lalu saja kenaikan UMK di bawah 3 juta, sekitar 8 perusahaan hengkang dari Sukabumi,” ungkapnya.

Dalam hal ini kata Ning Wahyu, kalau saja mereka (para buruh.red) diberi pilihan antara kenaikan upah namun hanya sesaat, lantaran banyak perusahaan yang hengkang, “saya yakin mereka akan memilih lebih baik bekerja dengan gajih secukupnya dari pada gajih besar tetapi bisa bertahan beberapa bulan," bebernya.

Dengan begitu lanjut dia, Apindo berkeinginan melakukan dialog dengan serikat buruh mau pun pemerintah setempat untuk mendapatkan solusi yang baik. Adapun upaya yang Apindo lakukan agar perusahaan berinvestasi dengan nyaman, terang dia, APINDO akan melakukan kolaborasi dengan semua steakholder dari keamanan, dan perizinan.

“Dan sebenarnya yang paling utama itu adalah upah buruh yang sudah tidak kompetitif apabila dibandingkan dengan jawa tengah sehingga banyak relokasi ke jawa tengah,” jelasnya.

Oleh sebab itu tutur Ning Wahyu, semua harus sepakat mengacu kepada satu tujuan yaitu kesejahteraan untuk masyarakat Sukabumi, baik pengusahanya, karyawan, buruh dan masyarakat. “Mari kita bersama-sama membuat situasi yang kondusif sehingga ada jalan keluar untuk kita semua," terang Ning Wahyu.

Baca juga: Apindo Kabupaten Sukabumi : 16000 Pencari Kerja Harus mempunyai Skil

PT Citra Unggul Perkasa Garment akan Patuh pada Prosedur dan Aturan Pemerintah

*Happy Anniversary 7 Tahun PT. Citra Unggul Perkasa Garment *
Presiden Direktur PT. Citra Unggul Perkasa Garment, Mr. Hengky Kim saat memberi sambutan di acara Happy Anniversary 7 Tahun PT. Citra Unggul Perkasa Garment, Sabtu (19/10/2019).  
Presiden Direktur PT. Citra Unggul Perkasa Garment, Mr. Hengky Kim saat memberi sambutan di acara Happy Anniversary 7 Tahun PT. Citra Unggul Perkasa Garment, Sabtu (19/10/2019).

Senada dengan Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Presiden Direktur PT. Citra Unggul Perkasa Garment, Mr. Hengky Kim juga memiliki pandangan yang sama. Bahkan kata dia, jika ada wancana dari pemerintah akan menaikkan UMK di atas 3 juta lebih pada tahun 2020, ini ujian yang sangat berat baginya.

“Setiap tahun naik terus, padahal untuk menaikkan produksi secara maksimal sangat sulit. Dulu memang lancer, tapi kalau sekarang agak susah,” betusnya.

Untuk bulan september kemarin saja, kata dia, pihkanya dengan terpaksa mengurangi karyawan sebanyak 400 orang lantaran order pabriknya sedang sepi, harga tidak cocok. “Terlagi kalau UMK tahun 2020 akan naik itu yang membuat saya pusing," keluhnya.

Dia menambahkan, saat ini PT. Citra Unggul Perkasa Garment memiliki sebanyak 2.200 orang karyawan. Sementara uang yang harus dikeluarkan untuk menggaji 2.200 karyawannya perbulan saat ini mencapai Rp1,5 Milyar.

“Kalau UMK naik di atas 3 juta lebih berapa Milyar yang harus di keluarkan terlagi Orderan Garment saya lagi sepi," ujar Mr. Hengky Kim.

Kendati demikian, kata dia, ia akan patuh mengikuti prosedur dan bekerjasama dengan baik dengan pemerintah. “Pada intinya kita harus saling mengerti,” pungkasnya.

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال