Kadin Kabupaten Sukabumi Siap Lakukan Kolaborasi dengan Pengusaha lain dan Pemerintah

Ketua Kadin Kabupaten Sukabumi Nani Kusmawati
Ketua Kadin Kabupaten Sukabumi priode 2019-2024, Nani Kusmawati. (FOTO: Azis R/sukabumiNews)  
sukabumiNews, WARUDOYONG – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Sukabumi Nani Kusmawati akan segera fokus dan berbenah guna memperlancar program kerjanya lima tahun ke depan demi mewujudkan organisasi ke arah yang lebih baik dan maju.

Hal tersebut dikatakan Nani Kusmawati, kepada sukabumiNews, usai dirinya dilantik sebagai Ketua Kadin masa bhakti 2019-2024 yang dilaksanakan di gedung Pendopo Sukabumi Jln. A Yani Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Jawa Barat, belum lama ini. 

"Kami akan menyusun program untuk lima tahun kedepan dan sebelumnya, tentunya kita akan mulai melakukan koreksi dan pembenahan dari internal," ujar Nani Kusmawati.

Dikatakannya, dia juga akan melakukan kolaborasi agar bersinergis dengan pengusaha, asosiasi, lembaga-lembaga lain, serta pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

"Kita baru akan melakukan loby-loby, namun belum ada projeksi khusus," tambah Nani.

Nani mengungkapkan, kolaborasi dengan beberapa elemen tersebut dimaksud untuk melakukan sinergitas dalam segala hal menyangkut perekonomian demi kesejahteraan semua pihak.

Lebih jauh Nani mengungkapkan, yang menjadi PR besar bagi dirinya yakni mencari solusi agar pengusaha merasa nyaman dalam melakukan investasi di Sukabumi.

"Kita akan cari akar permasalahannya jika ada perusahaan -perusahaan yang hengkang. Ada apa? Apakah mereka merasa nyaman atau tidak. Kita akan selalu pantau dan menemukan solusinya,” terang Nani.

Karena menurut Ketua KADIN Kabupaten Sukabumi yang baru ini, setiap permasalahan pasti ada solusinya.

Baca: Sukabumi Expo Gagal Diselenggarakan, Kadin Sukabumi Harus Menanggung Resiko Utang

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال