DPRD Kabupaten Sukabumi akan Segera Panggi PT TSS

*ketua dprd kab. sukabumi, yudha sukmagara*
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.  
sukabumiNews, WARUDOYONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi akan segera memanggil PT Tambang Semen Sukabumi (TSS). Pemanggilan tersebut merupakan buntut demo puluhan warga yang tergabung dalam Forum Warga Terdampak Bangkit (FWTB) yang di lakukan belum lama ini.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, tuntutan dari FWTB sudah didelegasikan kepada komisi satu dan segera akan ditindaklanjuti.

"Kita akan tindaklanjuti kira-kira keluhan apa saja yang akan difasilitasinya oleh DPRD dan kita pun akan mengirimkan surat untuk mengundang pihak perusahaan tersebut untuk berdiskusi," kata Yudha kepada wartawan, belum lama ini.

Selain itu, kata Yudha, DPRD akan mengkaji tuntutan FWTB untuk menutup perusahaan dan menghentikan aktivitas peledakan. Sebab tambah Yuda, dalam hal ini perlu dipastikan apakah perusahaan tersebut memenuhi izin peledakan atau tidak.

Baca jugaFWTB Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi Memprotes Aktifitas Blasting PT TSS

"Kalaupun sudah memiliki izin peledakan harus dikaji SOP peledakannya sudah memenuhi sertifikat atau belum. Kalau tidak ada izin ataupun memenuhi SOP maka saya kira itu adalah peledakan liar dan harus ditindaklanjuti," terangnya.

Yudha mengaku prihatin terkait dampak ledakan yang menyebabkan beberapa warga pingsan dan diduga terkena serangan jantung dan harus dibawa ke rumah sakit. Menurutnya harus ada SOP safety dan pihak perusahaan jangan gegabah melakukan peledakan meskipun sudah mempunyai izin aktivitas tersebut.

"Saya meminta kepada korban untuk bersabar. InsayaAllah kita akan diskusikan bersama komisi I untuk menindaklanjutinya," tandasnya.

Baca : Korban Serangan Jantung Diduga Akibat Blasting Minta Tanggung Jawab PT TSS

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.  
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan Pihaknya telah melakukan koordinasi dalam menyikapi permasalahan ini.

"Kita telah berkoordinasi dan sudah menghubungi pihak perusahaan, dalam hal ini PT TSS yang merupakan salah satu anak Perusahaan PT. Semen Jawa, agar melakukan evaluasi kembali mengenai cara penggunaan handak (bahan peledak) tersebut," ujar Nasriadi kepada sukabumiNews di Pendopo Selasa.

Kapolres Nasriadi, pihkanya saat ini masih menahan untuk sementara agar tidak melakukan blasting, hingga PT TSS melakukan evaluasi. “Apabila ada masalah mereka yang dirugikan agar segera di akomodir, lantaran warga juga saat ini ada yang pro dan kontra," tutup AKBP Nasriadi.

Baca juga: Anggota DPRD F PD Berjanji akan Tindaklanjuti Aspirasi FWTB PT TSS ke PT SCG

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : Agus Setiawan
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال