Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara. |
sukabumiNews,
WARUDOYONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi akan
segera memanggil PT Tambang Semen Sukabumi (TSS). Pemanggilan tersebut
merupakan buntut demo puluhan warga yang tergabung dalam Forum Warga Terdampak
Bangkit (FWTB) yang di lakukan belum lama ini.
Ketua DPRD Kabupaten
Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, tuntutan dari FWTB sudah didelegasikan
kepada komisi satu dan segera akan ditindaklanjuti.
"Kita akan
tindaklanjuti kira-kira keluhan apa saja yang akan difasilitasinya oleh DPRD
dan kita pun akan mengirimkan surat untuk mengundang pihak perusahaan tersebut
untuk berdiskusi," kata Yudha kepada wartawan, belum lama ini.
Selain itu, kata
Yudha, DPRD akan mengkaji tuntutan FWTB untuk menutup perusahaan dan
menghentikan aktivitas peledakan. Sebab tambah Yuda, dalam hal ini perlu
dipastikan apakah perusahaan tersebut memenuhi izin peledakan atau tidak.
Baca juga: FWTB Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi Memprotes Aktifitas Blasting PT TSS
Baca juga: FWTB Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi Memprotes Aktifitas Blasting PT TSS
"Kalaupun sudah
memiliki izin peledakan harus dikaji SOP peledakannya sudah memenuhi sertifikat
atau belum. Kalau tidak ada izin ataupun memenuhi SOP maka saya kira itu adalah
peledakan liar dan harus ditindaklanjuti," terangnya.
Yudha mengaku
prihatin terkait dampak ledakan yang menyebabkan beberapa warga pingsan dan
diduga terkena serangan jantung dan harus dibawa ke rumah sakit. Menurutnya
harus ada SOP safety dan pihak perusahaan jangan gegabah melakukan peledakan
meskipun sudah mempunyai izin aktivitas tersebut.
"Saya meminta
kepada korban untuk bersabar. InsayaAllah kita akan diskusikan bersama komisi I
untuk menindaklanjutinya," tandasnya.
Baca : Korban Serangan Jantung Diduga Akibat Blasting Minta Tanggung Jawab PT TSS
Baca : Korban Serangan Jantung Diduga Akibat Blasting Minta Tanggung Jawab PT TSS
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi. |
Sementara itu,
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan Pihaknya telah melakukan
koordinasi dalam menyikapi permasalahan ini.
"Kita telah
berkoordinasi dan sudah menghubungi pihak perusahaan, dalam hal ini PT TSS yang
merupakan salah satu anak Perusahaan PT. Semen Jawa, agar melakukan evaluasi
kembali mengenai cara penggunaan handak (bahan peledak) tersebut," ujar Nasriadi
kepada sukabumiNews di Pendopo Selasa.
Kapolres Nasriadi, pihkanya
saat ini masih menahan untuk sementara agar tidak melakukan blasting, hingga PT
TSS melakukan evaluasi. “Apabila ada masalah mereka yang dirugikan agar segera
di akomodir, lantaran warga juga saat ini ada yang pro dan kontra," tutup
AKBP Nasriadi.
Baca juga: Anggota DPRD F PD Berjanji akan Tindaklanjuti Aspirasi FWTB PT TSS ke PT SCG
Baca juga: Anggota DPRD F PD Berjanji akan Tindaklanjuti Aspirasi FWTB PT TSS ke PT SCG
Pewarta : Azis
Ramdhani
Editor : Agus
Setiawan
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2019