Sidang Paripurna DPR pengesahan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri (Foto: Okezone/Muhamad Rizky) |
sukabumiNews, JAKARTA
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Komjen Pol Idham Azis sebagai
Kapolri. Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna di DPR, Senayan, Kamis
(31/10/2019).
Sidang Paripurna yang
digelar sekira pukul 16.40 WIB itu dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Apakah laporan
Komisi III terhadap uji kelayakan dan kepatutan tersebut dapat disetujui?"
tanya Puan kepada anggota dewan yang hadir.
Para peserta sidang serentak
menjawab setuju. "Setuju," jawab para anggota dewan.
Sebelum itu, Ketua
Komisi III DPR RI Herman Hery membacakan laporan dari rangkaian uji kelayakan
dan kepatutan terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
tersebut.
"Berdasarkan
hasil keputusan rapat pleno tersebut, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI
menyetujui untuk memberhentikan saudara Jenderal Tito karnavian dan mengangkat
Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik
Indonesia," ucapnya.
Komjen Idham Azis. (FOTO dok. Istimewa) |
Sebelumnya, Komjen
Idham Azis dalam uji kelayakan dan kepatutan membeberkan tujuh program
prioritas untuk memajukan Polri. Program tersebut merupakan penguatan Polri
promoter (profesional, modern dan tepercaya). "Menuju Indonesia maju, yang
diimplementasikan dalam tujuh program prioritas," katanya.
Tujuh program
tersebut, pertama, mewujudkan SDM yang unggul. Kedua, pemantapan pemeliharaan
keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibnas). Ketiga, penguatan penegakan
hukum yang profesional dan berkeadilan. Keempat, pemantapan manajemen media.
Kelima, penguatan sinergi polisi. Keenam, penataan kelembagaan, dan ketujuh
penguatan pengawasan.
Dengan begitu Hery
berharap, Idham sungguh-sungguh dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga
mampu meningkatkan citra di bawah lembaga Polri.
"Berperan untuk
memelihara keamanan dan ketertiban penegakan hukum serta memberikan
perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka
terpeliharanya keamanan dalam negeri," tuturnya.
Setelah laporan
dibacakan, Puan kemudian memperkenalkan Idham di hadapan sidang paripurna.
Pewarta: AM
Editor : Red
Sumber: Berbagai
Media Online
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2019