DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Buka Pendaftaran Kandidat F1 dan F2

Panitia pendaftaran kandidat F1-F2 Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi
Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi saat melakukan rapat internal.  
sukabumiNews, CISAAT – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai mengambil ancang-ancang menghadapi perhelatan pilkada Sukabumi tahun 2020.

Partai besutan Prabowo Subianto ini mulai membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi selama 20 hari, mulai 25 Oktober hingga 15 November 2019.

Bagi para kandidat F1 maupun F2 bisa mengambil formulir pendaftaran di jam kerja, pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Lokasinya di DPC Partai Gerindra beralamat di Jalan KH Ahmad Sanusi Nomor 6, Kampung Ciseureuh, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Hari PertamaDibuka Pendaftaran, Kadis Dukcapil Kabupaten Sukabumi Datangi Sekretariat Partai Gerindra untuk Nyalon

Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi, Agus Firmansyah mengatakan waktu penjaringan tersebut sesuai dengan hasil Rapat Pimpinan Nasional di Padepokan Garudayaksa Partai Gerindra.

"Di Jawa Barat, ada 8 kota/kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak. Salah satunya di Kabupaten Sukabumi, waktu penjaringan mulai 25 Oktober hingga 15 November,"ujar Agus saat ditemui di Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan (RAI-HG), Jalan Arief Rahman Hakim, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat Senin (21/10/2019).

Dia menuturkan, setelah berkas pendaftaran para kandidat nantinya akan dilakukan verifikasi, mulai administrasi hingga tes wawancara.

"Penjaringan ini terbuka untuk umum. Kami target menang, makanya dalam verifikasi nantinya akan ketat," paparnya.

Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi

Di lain sisi, Agus menjelaskan saat ini partainya sudah membentuk Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (BAPPDA) yang ditetapkan melalui SK DPC dan disetujui DPD.

"Setelah diverifikasi di DPC kata dia, kami akan menyerahkan seluruh berkas bakal calon kepala daerah ke DPD selambatnya pada tanggal 17 November 2019," ucap Pengarah Bappda Kabupaten Sukabumi ini.

Meski begitu, Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi merupakan pemenang Pileg 2019 lalu dengan meraih mencapai 255 ribu suara. Dengan raihan itu, Partai Gerindra menguasai kursi DPRD Kabupaten Sukabumi sebanyak 9 kursi.

Meski demikian, untuk mengusung calon kepala daerah dibutuhkan minimal 10 kursi, sehingga dipastikan berkoalisi dengan parpol lainnya.

"Untuk koalisi, kami masih melakukan komunikasi dan lobi-lobi politik dengan semua parpol lainnya," pungkasnya.

Baca juga: Partai Gerindra akan Usung KaderS endiri di Pilbup Sukabumi 2020

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : Agus Setiawan
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال