Warga Cidahu saat menyegel Kantor Desa Cidahu Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Senin (7/10/2019) |
sukabumiNews,
CIBITUNG – Menguatnya
dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) pada realisasi anggaran Dana Desa (DD)
Tahun 2018-2019 senilai Rp25 juta yang dilakukan oleh Kades Cidahu, Kecamatan
Cibitung, Kabupaten Sukabumi, berujung pada aksi demo dan penyegelan kantor
desa oleh puluhan warga Cidahu-Cibitung.
Aksi demo berlangsung di depan kantor Desa Cidahu,
tepatnya di Kp. Majalaya, Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi,
Jawa Barat, Senin (07/10/2019).
"Kami mendatangi kantor desa Cidahu untuk
mempertanyakan kepada kepala desa soal realisasi anggaran DD dan ADD TA 2018
dan 2019 sebesar Rp25 juta yang kami duga tidak jelas realisasinya. Karena yang
bersangkutan tidak ada, kami sepakat menyegel kantor desa sampai kades berani
menghadapi warga," ungkap Dedi Sasmita (50 tahun), Tokmas Cidahu sekaligus
penggerak aksi demo kepada sukabumiNews, Senin (07/10)
Dedi menegaskan, pada prinsipnya warga hanya ingin
menerima klarifikasi kades sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan
informasi yang benar kepada warga. Pasalnya, kata dia, dugaan penyelewengan
dana desa sebesar Rp 25 juta itu, sudah lama ditanyakan warga setempat namun
tak kunjung mendapat penjelasan yang masuk akal.
"Kami ingin melihat sejauh mana tanggung jawab
kades soal transparansi anggaran. Ini kan sudah lama, masa laporannya saja
tidak bisa ditunjukan? jangan tidak jelas seperti ini!." tegasnya.
"Penyegelan ini sebagai bentuk kekecewaan kami
kepada sikap kades. Tolong kepada Muspika Cibitung dan Pemkab Sukabumi untuk
segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Cidahu," tambahnya
penuh harap.
Di tempat yang sama, Bendahara Pemdes Cidahu, Wawan
Windu menuturkan, protes warga dinilainya masih dalam kategori wajar. Pasalnya,
kata dia, warga memiliki hak untuk mendapatkan berbagai informasi sebagaimana
telah diatur dalam UU No. 14 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik.
Pihak desa, jelas dia, sementara akan menampung semua aspirasi warga Cidahu
untuk selanjutnya disampaikan kepada kepala desa dan akan berkordinasi dengan
pihak-pihak berkapasitas di Kecamatan Cibitung.
"Saat ini kita tampung dulu semua keluhan warga.
Insyaallah ada solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah yang
terjadi," tutur wawan"
Dihubungi terpisah melalui sellulernya, Camat
Cibitung, Enang Hasirin mengungkapkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui
duduk perkara yang terjadi di Desa Cidahu. Namun dia mengaku telah menerima
informasi dari stafnya soal aksi demo warga di kantor desa Cidahu dan langsung
mendatangi keruman massa yang sudah lebih dahulu menggelar aksi demo.
Setelah menemui warga, lanjut Camat, pihaknya langsung
mengambil alih komunikasi dan berjanji akan membantu menyelesaikan semua
permasalahan yang terjadi antara warga dan kepala desa Cidahu. Sebelum
maslalahnya selesai tutur Camat, Muspika Cibitung tidak akan membuka penyegelan
yang dilakukan oleh warga. Dan hingga sore tadi, lanjutnya, pihaknya masih
belum bisa menghubungi kepala desa Cidahu.
"Nanti kita akan panggil dulu yang bersangkutan.
Segel tidak akan kita buka dulu sebelum ada musyawarah. Nanti, kita juga akan
dibantu oleh Pak kapolsek dan Pak Danramil untuk meminta tanggung jawab yang
bersangkutan. Untuk mempertemukan kades dengan warga, nanti kita lihat dulu
hasil musyawarahnya," ungkap Camat.
Pewarta : Azis R/Kuncir
Editor : Agus Setiawan
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019