Diduga Korupsi DD Rp25 Juta, Kades Cidahu Didemo Warga

warga Cidahu segel kantor desa
Warga Cidahu saat menyegel Kantor Desa Cidahu Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Senin (7/10/2019)  
sukabumiNews, CIBITUNG Menguatnya dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) pada realisasi anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2018-2019 senilai Rp25 juta yang dilakukan oleh Kades Cidahu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, berujung pada aksi demo dan penyegelan kantor desa oleh puluhan warga Cidahu-Cibitung.

Aksi demo berlangsung di depan kantor Desa Cidahu, tepatnya di Kp. Majalaya, Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (07/10/2019).

"Kami mendatangi kantor desa Cidahu untuk mempertanyakan kepada kepala desa soal realisasi anggaran DD dan ADD TA 2018 dan 2019 sebesar Rp25 juta yang kami duga tidak jelas realisasinya. Karena yang bersangkutan tidak ada, kami sepakat menyegel kantor desa sampai kades berani menghadapi warga," ungkap Dedi Sasmita (50 tahun), Tokmas Cidahu sekaligus penggerak aksi demo kepada sukabumiNews, Senin (07/10)

Dedi menegaskan, pada prinsipnya warga hanya ingin menerima klarifikasi kades sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan informasi yang benar kepada warga. Pasalnya, kata dia, dugaan penyelewengan dana desa sebesar Rp 25 juta itu, sudah lama ditanyakan warga setempat namun tak kunjung mendapat penjelasan yang masuk akal.

"Kami ingin melihat sejauh mana tanggung jawab kades soal transparansi anggaran. Ini kan sudah lama, masa laporannya saja tidak bisa ditunjukan? jangan tidak jelas seperti ini!." tegasnya.

"Penyegelan ini sebagai bentuk kekecewaan kami kepada sikap kades. Tolong kepada Muspika Cibitung dan Pemkab Sukabumi untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Cidahu," tambahnya penuh harap.

Di tempat yang sama, Bendahara Pemdes Cidahu, Wawan Windu menuturkan, protes warga dinilainya masih dalam kategori wajar. Pasalnya, kata dia, warga memiliki hak untuk mendapatkan berbagai informasi sebagaimana telah diatur dalam UU No. 14 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik. Pihak desa, jelas dia, sementara akan menampung semua aspirasi warga Cidahu untuk selanjutnya disampaikan kepada kepala desa dan akan berkordinasi dengan pihak-pihak berkapasitas di Kecamatan Cibitung.

"Saat ini kita tampung dulu semua keluhan warga. Insyaallah ada solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah yang terjadi," tutur wawan"

Dihubungi terpisah melalui sellulernya, Camat Cibitung, Enang Hasirin mengungkapkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui duduk perkara yang terjadi di Desa Cidahu. Namun dia mengaku telah menerima informasi dari stafnya soal aksi demo warga di kantor desa Cidahu dan langsung mendatangi keruman massa yang sudah lebih dahulu menggelar aksi demo.

Setelah menemui warga, lanjut Camat, pihaknya langsung mengambil alih komunikasi dan berjanji akan membantu menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi antara warga dan kepala desa Cidahu. Sebelum maslalahnya selesai tutur Camat, Muspika Cibitung tidak akan membuka penyegelan yang dilakukan oleh warga. Dan hingga sore tadi, lanjutnya, pihaknya masih belum bisa menghubungi kepala desa Cidahu.

"Nanti kita akan panggil dulu yang bersangkutan. Segel tidak akan kita buka dulu sebelum ada musyawarah. Nanti, kita juga akan dibantu oleh Pak kapolsek dan Pak Danramil untuk meminta tanggung jawab yang bersangkutan. Untuk mempertemukan kades dengan warga, nanti kita lihat dulu hasil musyawarahnya," ungkap Camat.
Pewarta : Azis R/Kuncir
Editor : Agus Setiawan
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال