Penggesekan kayu PD Cash. |
sukabumiNews,
CIKEMBAR – Lantaran 24 jam mengoperasikan mesin penggesekan dan pengolahan kayu, Perusahaan
Dagang (PD) Cash yang beralamat di Kp. Kerta Raharja RT 01, RW 02, Desa Kerta Raharja, Kecamatan
Cikembar, Kabupaten Sukabumi, diprotes warga setempat.
Warga mendesak
pemerintah Kecamatan Cikembar agar segera menindaklanjuti permasalahan yang
sudah lama terjadi di kampung mereka. Warga Kerta Raharja juga menilai, pihak perusahaan sudah tidak mengindahkan mereka.
"Aktivitas PD.
Cash sangat mengganggu warga. Apalagi saat malam hari, kami semua tidak bisa
istirahat karena bising suara mesin. Kami juga sudah berapa kali menyampaikan
kepada pihak PD Cash, tapi tidak pernah didengar," ungkap IR (34) kepada
sukabumiNews saat ditemui di kediamannya, Kamis (10/10/2019) siang.
Senada dengan IR, W
(30) warga Kp. Mekarjaya, Desa Sirna Resmi juga merasa terganggu dengan
aktivitas PD Cash. Wahyu menuturkan, rumahnya hanya berjarak 50 meter dari dari
aktivitas penggesekan kayu yang mengeluarkan suara bising dan setiap saat
terdengar sampai ke rumahnya sejak pagi hingga sore dan tak jarang sampai pagi
hari lagi.
"Kalau terus
dibiarkan, bagaimana kami bisa beristirahat karena kami harus kerja seriap
paginya. Tolong kepada Pak Camat agar bisa menyelesaikan masalah kami ini
," keluhnya.
Pernyataan warga, tidak keberatan dengan keberadaan PD Cash selama tidak mengganggu kenyamanan warga. |
Menanggapi keluhan
warga Kerta Raharja dan Sirna Resmi, Camat Cikembar Tamtam, saat ditemui
sukabumiNews di tempat terpisah, berjanji akan memanggil kepada Kepala Desa
Kerta Raharja supaya menyelesaikan permasalah tersebut.
Camat juga berjanji akan meninjau langsung ke lokasi
penggesekan kayu milik PD Cash.
"Nanti kita
akan panggil kepala desa bersangkutan dan akan mengecek izin operasi PD.
Cash," ujar Camat.
Baca juga: Camat Cisaat Tanggapi Protes Warga Cijambe Soal Minta Perbaikan Jalan
Baca juga: Camat Cisaat Tanggapi Protes Warga Cijambe Soal Minta Perbaikan Jalan
Pewarta : Azis R/RIF
Editor : Agus Setiawan
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2019