sukabumiNews,
PALABUHANRATU – Kabupaten Sukabumi memang sudah memiliki hari jadi yaitu pada
tanggal 1 Oktober 1945. Meski demikian, Para sesepuh, dan berbagai kalangan
masyarakat sukabumi sering bertanya-tanya, mengapa Hari Jadi Kabupaten Sukabumi
lebih muda dari Hari Jadi Kota Sukabumi.
Pertanyaan ini tentu menjadi
perhatian semua kalangan terutama para tokoh dan sejarawan, hingga Pemerintah Daerah
(Pemda) Kabupaten Sukabumi berinisiatif mengundang Guru Besar Ilmu Sejarah, Pakar
Hukum, Pakar Sosiologi dari Universitas Padjadjaran, Toloh Masyarakat, serta
pelaku sejarah lain yang dianggap mengetahui sejarah mengenai terbentuknya Kabupaten Sukabumi.
"Hal ini dilakukan
untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang
sebenarnya. Karena menyangkut hal ini, perlu adanya kajian sejarah terbentuknya
Kabupaten Sukabumi dari masa Kolonial Hindia Belanda, sampai masa pendudukan
Jepang hingga saat ini saya menjabat Bupati Sukabumi,” ungkap Bupati Sukabumi,
Marwan Hamami selaku Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Jadi
Kabupaten Sukabumi yang ke-149.
Upacara Hari Jadi
Kabupaten Sukabumi yang ke-149 dilaksanakan di lapangan ucapara Cangehgar Jln.
Jenderal A. Yani Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa
(10/9/2019).
Selain Bupati
Sukabumi, turut hadir dalam upacara tersebut Wakil Bupati Sukabumi, H.Adjo
Sardjono, Sekretaris Daerah, H.Iyos Somantri, Ketua sementara DPRD Kabupaten
Sukabumi, Yudha Sukmagara, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622 Sukabumi, Dandim 0607
Kota Sukabumi dan Kajari Cibadak.
Lebih jauh Marwan mengungkapkan,
guna menentukan Hari Jadi yaitu 1 Oktober 1945 menjadi 10 September 1870 perlu
dilakukan penelusuran sejarah, dokumen dan studi komparasi dengan pendekatan
yuridis normative, pendekatan sejarah,
hasil kajian akademis dan juga harus mempertimbangkan semua peraturan
perundangan yang berlaku.
Karena menurut Marwan,
mengubah hari jadi tidak bisa dilakukan sekehendak hati. “Menetapkan Hari Jadi
Kabupaten Sukabumi perlu adanya pengaturan yang dituangkan dalam Peraturan
Daerah dan disetujui oleh para anggota Dewan yang terhormat,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 14 tahun 2018 tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi
terang Dia, maka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ditetapkan tanggal 10 September
1870.
Bupati Marwan
menegaskan, penetapan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi adalah merupakan sarana
dalam rangka menumbuh kembangkan rasa persatuan dan kesatuan. Kebanggaan
daerah, mendorong semangat memiliki dan membangun daerah serta memperkuat rasa
kecintaan terhadap para penyelenggara Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi
dan untuk menunjukkan jati diri Kabupaten Sukabumi yang memiliki keunggulan
kualitatif, komparatif dan kompetitif yang dapat memacu pertumbuhan dan
pengembangan pembangunan Kabupaten Sukabumi.
BACA Juga:
Promosikan Objek Wisata Cijeruk, Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Adakan Lomba Mancing
“Hari Jadi Kabupaten
Sukabumi ke-149 kali ini mengambil tema “Semangat Baru Melanjutkan Karya”. Tentunya,
berkarya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan segala
potensi yang dimiliki Kabupaten Sukabumi, baik Sumberdaya manusia maupun
Sumberdaya Alam yang cukup melimpah serta memiliki daya saing yang tinggi di lingkup
Regional maupun Nasional,” terangnya.
Untuk mencapai hal
tersebut, jelas Bupati, butuh persepsi yang sama serta komitmen seluruh
pemangku kepentingan Kabupaten Sukabumi, karena Pemerintah Daerah tidak akan
mampu mewujudkan hal tersebut kalau tidak ada dukungan dari semua pihak.
Oleh karena itu, tema
Hari jadi kali ini, sambung Bupati Marwan, sangat tepat untuk menumbuhkan dan
meningkatkan semangat kebersamaan dan kerukunan, kesatupaduan kita semua dalam
berbagai aspek kehidupan dengan memanfaatkan potensi-potensi daerah yang kita
miliki agar Kabupaten Sukabumi memiliki daya saing tinggi yang endingnya adalah
mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Saya selaku Bupati Sukabumi
minta seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk mendukung seluruh kegiatan yang
sudah direncanakan dan mampu menggerakkan seluruh jajaran di lingkungan
Perangkat Daerahnya masing-masing, dengan tetap berpedoman pada ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Marwan.
Pewarta : Azis R
Editor: AM.
Copyright ©
SUKABUMINEWS 2019