Gedung KPK RI. (Gambar: Istimewa) |
sukabumiNews, JAKARTA
– Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mencium aroma
persekongkolan antara partai pendukung pemerintah dan kubu oposisi dibalik
rencana revisi UU No 20 Tahun 2002 tentang KPK.
Direktur Advokasi
Pukat UGM, Oce Madril, mengatakan dugaan persekongkolan terlihat dari
kekompakan partai-partai tersebut di Rapat Paripurna DPR.
Selain itu, kata Oce,
kalangan pemerintah yang kerap berbeda pandangan dengan oposisi saat ini
seperti sejalan
“Persekongkolan busuk
seperti ini sudah mulai tercium. Persekongkolan ini untuk (melemahkan) KPK
mulai bersatu. Kami mencium ke arah sana ya,” kata Oce dikutip dari
law-justice.co, Ahad (8/9/2019) sore.
Oce mengklaim ia
mendapat informasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau pemerintah bakal
merespons usulan revisi UU KPK dari DPR itu.Ia menyebut Jokowi sedang
menyiapkan surat presiden (supres) untuk menjawab usulan revisi payung hukum
lembaga antikorupsi itu.
“Kami dengar
rancangan UU ini akan diproses, dan pemerintah setuju untuk memproses lebih
lanjut,” ujarnya.Menurut Oce, tak menutup kemungkinan ada kesepakatan atau
barter di balik rencana revisi UU KPK. Namun, ia tetap berharap Jokowi menolak
usulan dari DPR untuk merevisi UU KPK.
“Mudah-mudahan
presiden dan kalangan Istana mau mendengarkan masukan publik,” tuturnya
Oce melontarkan
pernyataan ini setelah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton
Pasaribu, mengatakan ia bersama lima legislator lainnya dari lima parpol
pendukung pemerintah secara resmi mengusulkan revisi peraturan tersebut ke
Badan Legislasi DPR. Kelima partai itu adalah PDIP, Partai Golkar, PPP, PKB,
dan Partai NasDem.
Pewarta: LJC
Editor: Red.
COPYRIGHT ©
SUKABUMINEWS 2019