Pegiat Antikorupsi Cium Ada Persekongkolan Anggota DPR Dibalik Revisi UU KPK

*gedung kpk ri*
Gedung KPK RI. (Gambar: Istimewa)  
sukabumiNews, JAKARTA – Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mencium aroma persekongkolan antara partai pendukung pemerintah dan kubu oposisi dibalik rencana revisi UU No 20 Tahun 2002 tentang KPK.

Direktur Advokasi Pukat UGM, Oce Madril, mengatakan dugaan persekongkolan terlihat dari kekompakan partai-partai tersebut di Rapat Paripurna DPR.

Selain itu, kata Oce, kalangan pemerintah yang kerap berbeda pandangan dengan oposisi saat ini seperti sejalan

“Persekongkolan busuk seperti ini sudah mulai tercium. Persekongkolan ini untuk (melemahkan) KPK mulai bersatu. Kami mencium ke arah sana ya,” kata Oce dikutip dari law-justice.co, Ahad (8/9/2019) sore.

Oce mengklaim ia mendapat informasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau pemerintah bakal merespons usulan revisi UU KPK dari DPR itu.Ia menyebut Jokowi sedang menyiapkan surat presiden (supres) untuk menjawab usulan revisi payung hukum lembaga antikorupsi itu.

“Kami dengar rancangan UU ini akan diproses, dan pemerintah setuju untuk memproses lebih lanjut,” ujarnya.Menurut Oce, tak menutup kemungkinan ada kesepakatan atau barter di balik rencana revisi UU KPK. Namun, ia tetap berharap Jokowi menolak usulan dari DPR untuk merevisi UU KPK.

“Mudah-mudahan presiden dan kalangan Istana mau mendengarkan masukan publik,” tuturnya

Oce melontarkan pernyataan ini setelah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mengatakan ia bersama lima legislator lainnya dari lima parpol pendukung pemerintah secara resmi mengusulkan revisi peraturan tersebut ke Badan Legislasi DPR. Kelima partai itu adalah PDIP, Partai Golkar, PPP, PKB, dan Partai NasDem.


Pewarta: LJC
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال