Mahasiswa Jabar Minta KPK Jangan Jadi Alat Politik

aliansi aktivis mahasiswa masyarakat
sukabumiNews, BANDUNG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Mahasiswa-Masyarakat (ALAMM) Jabar, menggelar unjukrasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/9/2019).

Dalam aksinya, mereka menyoroti disahkannya revisi ke 3 UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dinilai bukan untuk melemahkan KPK, namun untuk lebih meningkatkan kinerja dan keprofesionalan KPK dalam melakukan tugasnya.

"Dengan disahkannya revjsi ke 3 UU KPK, tidaklah harus dibesar-besarkan sebagai upaya untuk melemahkan keberadaan KPK," ungkap salah seorang pengunjukrasa saat berorasi.

Dalam aksi itu juga, massa meminta agar sejumlah pihak tidak membesar-besarkan persoalan revisi UU KPK yang baru saja disahkan. Pasalnya, revisi bukan untuk memerlemah lembaga anti rasuah tersebut, malah demi memerkuat dan menjadikan KPK lebih profesional.

“Para pimpinan dan pegawai KPK tidak perlu merasa dilemahkan, karena masih banyak masyarakat Indonesia yang siap dan akan terus mendukung KPK agar semakin kuat, profesional, serta makin efektif dan efisien dalam bekerja melakukan pemberantasan korupsi,” cetus Ikbal, koordinator aksi.

Massa pun mendesak agar pimpinan KPK yang baru saja terpilih untuk segera dilantik. Apalagi sebelumnya, beberapa orang pimpinan KPK telah mengajukan pengunduran diri.

“Supaya pemerintah mengambil langkah tegas sehubungan dengan adanya pimpinan KPK yang mengundurkan diri, dan sebagian lainnya mengembalikan mandatnya ke presiden,” ucapnya.

Tak hanya berorasi, peserta aksi pun menampilkan kesenian budaya khas Sunda di tengah-tengah penyampaian tuntutan. Massa menunjukkan atraksi mereka dengan alat musik tatabuhan seperti rebana dan bedug.

Selain ALAMM Jabar, aksi serupa dilakukan pula oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) Kota Bandung, yang menyuarakan tuntutan mereka di depan Gedung Sate, Kota Bandung. Mereka meminta agar KPK tidak dijadikan alat kepentingan politik oleh sebagian orang.

BACA Juga: Pegiat Antikorupsi Cium Ada Persekongkolan Anggota DPR Dibalik Revisi UU KPK


Pewarta: KBRN/Novi G*
Editor: Rd.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال