sukabumiNews, BANDUNG – Sejumlah mahasiswa yang
tergabung dalam Aliansi Aktivis Mahasiswa-Masyarakat (ALAMM) Jabar, menggelar
unjukrasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/9/2019).
Dalam aksinya, mereka menyoroti disahkannya revisi ke
3 UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dinilai bukan untuk melemahkan
KPK, namun untuk lebih meningkatkan kinerja dan keprofesionalan KPK dalam
melakukan tugasnya.
"Dengan disahkannya revjsi ke 3 UU KPK, tidaklah
harus dibesar-besarkan sebagai upaya untuk melemahkan keberadaan KPK," ungkap
salah seorang pengunjukrasa saat berorasi.
Dalam aksi itu juga, massa meminta agar sejumlah pihak
tidak membesar-besarkan persoalan revisi UU KPK yang baru saja disahkan.
Pasalnya, revisi bukan untuk memerlemah lembaga anti rasuah tersebut, malah
demi memerkuat dan menjadikan KPK lebih profesional.
“Para pimpinan dan pegawai KPK tidak perlu merasa dilemahkan,
karena masih banyak masyarakat Indonesia yang siap dan akan terus mendukung KPK
agar semakin kuat, profesional, serta makin efektif dan efisien dalam bekerja
melakukan pemberantasan korupsi,” cetus Ikbal, koordinator aksi.
Massa pun mendesak agar pimpinan KPK yang baru saja
terpilih untuk segera dilantik. Apalagi sebelumnya, beberapa orang pimpinan KPK
telah mengajukan pengunduran diri.
“Supaya pemerintah mengambil langkah tegas sehubungan
dengan adanya pimpinan KPK yang mengundurkan diri, dan sebagian lainnya
mengembalikan mandatnya ke presiden,” ucapnya.
Tak hanya berorasi, peserta aksi pun menampilkan
kesenian budaya khas Sunda di tengah-tengah penyampaian tuntutan. Massa
menunjukkan atraksi mereka dengan alat musik tatabuhan seperti rebana dan
bedug.
Selain ALAMM Jabar, aksi serupa dilakukan pula oleh Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) Kota Bandung, yang menyuarakan tuntutan mereka
di depan Gedung Sate, Kota Bandung. Mereka meminta agar KPK tidak dijadikan
alat kepentingan politik oleh sebagian orang.
BACA Juga: Pegiat Antikorupsi Cium Ada Persekongkolan Anggota DPR Dibalik Revisi UU KPK
BACA Juga: Pegiat Antikorupsi Cium Ada Persekongkolan Anggota DPR Dibalik Revisi UU KPK
Pewarta: KBRN/Novi G*
Editor: Rd.
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2019