sukabumiNews, CIKOLE – Organisasi mahasiswa yang
tergabung dalam Liga Persatuan Mahasiswa Sukabumi (LPMS) menggelar
aksi demo di halaman depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir. H. Juanda Kecamatan Cikole,
Senin (02/09/2019).
Aksi Demo oleh sekumpulan mahasiwa dari GMNI, PB
HIMASI, IMM Sukabumi, PMII ini dilakukan guna mengkritisi kinerja DRPD Kota
Sukabumi yang dianggap masih belum maksimal.
Dalam orasinya, mahasiswa menyeru agar kinerja DPRD
Kota Sukabumi dievaluasi dan posisi jabatan yang saat ini diemban jangan
dijadikan alat komersil untuk kepentingan golongan dan partainya sendiri.
"Mereka wakil rakyat, wakil suara warga Kota
Sukabumi. Jangan menjadi penguasa yang tidak berpihak kepada rakyat,"
ungkap salahsatu mahasiswa yang tampak bersemangat dan lantang dalam berorasi.
Pantauan sukabumiNews di lapangan, 3 anggota DPRD Kota
Sukabumi yakni Momi Soraya selaku ketua, dan wakil ketua DPRD Kota Sukabumi
Zona Arizona beserta anggota lainnya, Bah Gagan menemui langsung para peserta
aksi.
Mereka melakukan tatap muka dan mengakomodir aspirasi
yang disampaikan para mahasiswa.
Kepada para Mahasiswa, Momi Soraya, Jona Arizona dan Bah Gagan berjanji akan mengakomodir semua harapan teman-teman Mahasiswa, khususnya masalah uji materi perda yang harus berpihak kepada rakyat. Dia juga menegaskan, jabatannya saat ini sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi melainkan akan diabdikan sepenuhnya untuk warga Kota Sukabumi.
"Isyaallah, mewakili DPRD Kota Sukabumi, Saya bersama ketua sementara, Ibu Momi akan mengakomodir semua harapan teman-teman Mahasiswa demi terciptanya kesejahteraan warga Kota Sukabumi. Kami semua membuka diri, siap menerima kritik dan saran dari semua pihak yang menginginkan kota ini lebih baik," ungkap Jona Arizona menjawab tuntutan Mahasiswa Kota Sukabumi.
Berikut tuntatan yang disampaikan para
mahasiswa yang tergabung dalam Liga Persatuan Mahasiswa Sukabumi ini:
1. Jalankan tugas pokok dan fungsi legislatif yang
berpihak kepada rakyat bukan untuk birokrat;
2. Revisi perda-perda yang tidak pro rakyat;
3. Libatkan tokoh masyarakat dan mahasiswa dalam
penyusunan tata tertib DPRD Kota Sukabumi;
4. Masukan kode etik DPRD dalam tata tertib;
5. Jangan jadikan kursi wakil rakyat sebagai barang
komersil;
6. Penentapan perda harus dikaji lebih dalam, jangan
sampai ditunggangi oleh kepentingan para elite;
7. Kurangi anggaran perjalanan dinas.
Aksi berlangsung tertib dan aman. Meski demikian
puluhan aparat kepolisian dari Polres Sukabumi Kota tetap disiagakan guna
mengantisipasi berbagi kemungkinan yang terjadi.
BACA Juga:
Usai Dilantik, Politisi PDIP Kota Sukabumi Akui Masih Banyak "PR" Belum Diselesaikan
Pewarta: Azis R.
Editor: Agus Setiawan.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019