Heboh! Tidak Terima Kena Tilang, Pengendara Motor di Cianjur Bakar Kendaraannya Sendiri

*kena tinlang, motor dibakar*
sukabumiNews, CIANJUR – Tidak terima ditilang petugas, Muhadi (20) warga Desa Karangsari, Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, membakar sepeda motornya sendiri  Saat itu petugas tengah melakukan razia di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Senin (16/9/2019).

Sontak, aksi pembakaran sepeda motor oleh pemiliknya tersebut menjadi pusat perhatian warga sekitar dan pengguna jalan sehingga mengakibatkan arus lalu lintas dari kedua arah sempat terganggu. Jalanan kembali normal setelah petugas berhasil memadamkan api.

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin mengatakan bahwa peristiwa pembakaran sepeda motor oleh pemiliknya itu berawal ketika pengendara diberhentikan petugas. Pengendara motor tersebut kedapatan tidak mengunakan helm dan sepeda motornya tidak terpasang pelat nomor.

"Pengendara sempat berdalih kalau surat kendaraan tertinggal dan lupa memakai helm," ucapnya.

Selang beberapa saat, datang orang tua pengendara dan menyatakan kalau sepeda motor tersebut tidak bersurat alias bodong. Petugas pun mengamankan sepeda motor tersebut.

Saat petugas tengah menjelaskan hal tersebut pada orang tuanya, tiba-tiba pengendara membuka selang bensin. Ia kemudian menyalakan api dan membakar sepeda motor berwarna kuning itu.

"Anggota kami langsung melakukan upaya pemadaman agar tidak sampai membesar dan menyebar ke kendaraan atau bangunan yang ada di sekitar," tuturnya.

Pengendara sepeda motor lantas diamankan ke Mapolsek Ciranjang. Di hadapan petugas, Muhadi berdalih lebih baik membakar sepeda motor daripada dibawa petugas.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pengendara akhirnya menyadarai kesalahannya, sehingga kami pulangkan. Kami mengimbau agar pengendara selalu melengkapi surat-surat saat membawa kendaraan," ujarnya.


Pewarta: Rol/Siti Cjr
Eeditor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال