Camat Cisaat Tanggapi Protes Warga Cijambe Soal Minta Perbaikan Jalan

*jalan cijambe diblokir warga*
sukabumiNews, CISAAT - Camat Cisaat, H. Budianto menanggapi serius protes warga Kampung Cijambe terhadap kondisi jalan penghubung antara RW.9 dan RW.10, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dilakukannya pada Senin (16/09/2019).

Warga menuding, pemerintah membiarkan akses jalan antar desa tersebut hingga rusak tak kunjung diperbaiki.

Bagi Camat Cisaat, melayani masyarakat merupakan tugas teramat mulia. Namun, kata Camat, pelayanan itu tetap harus sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Camat menilai, protes yang dikakukan warga tidak salah. Mereka berhak mempertanyakan dan menuntut hak-haknya. Menaggapi hal ini tambah Camat, kepada mereka harus diberikan informasi yang benar dan terarah.

"Jalan Cijambe masuk daftar jalan Kabupaten. Tapi, kewenangan pengajuan perbaikannya ada pada pihak desa setempat. Jadi prosedurnya, pertama diajukan ke Kecamatan, lalu ke Dinas PU Kabupaten Sukabumi," jelas Camat Budianto kepada sukabumiNews, Selasa (17/09/2019).

Dalam hal ini, tutur Budianto, karena tidak ada pengajuan dari pihak desa, akhirnya perbaikan jalan Cijambe tak kunjung diperbaiki oleh Pemkab Sukabumi, meskipun kondisinya sudah sangat parah.



"Bagaimana mau diperbaiki, pengajuannya saja tidak pernah ada. Tapi Alhamdulillah, sekarang pihak desa telah membuat permohonannya, nanti kami akan antar langsung menemui Dinas PU. Mudah-mudahan ekspektasi warga bisa segera terpenuhi," ungkap Camat.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Asep Japar saat ditemui sukabumiNews mengatakan, Dinas PU akan berupaya maksimal dalam mengakomodir semua harapan warga Kabupaten Sukabumi, terlebih dalam kapasitasnya memberi pelayanan terhadap perbaikan infrastruktur jalan sebagai kebutuhan umum.

Namun demikian kata Kadis, pada pelaksanaannya tetap harus mengindahkan aturan dan prosedur yang berlaku.

"Untuk perbaikan jalan Cijambe, ada mekanisme yang harus ditempuh. Harus ada pengajuan dari desa untuk diketahui, baru nanti kita usulkan dan kita analisis kebutuhannya. Setelah dinyatakan layak diperbaiki, secepatnya akan masuk skala prioritas," ujar Kadis PU Kabupaten Sukabumi.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, Warga Kampung Cijambe Girang memblokir akses jalan penghubung antara RW.9 dan RW.10 pada Senin, 16 September 2019, dengan menggunakan pohon pisang, Awi Bambu, dan material bangunan lain.

Warga menuding, akses jalan sepanjang 1kilo meter tersebut dibiarkan rusak selama hampir 5 tahun, tak kunjung diperbaiki.

Baca juga: 24 Jam Operasikan Mesin, Penggesekan Kayu PD Cash Diprotes Warga

Pewarta : Azis R
Editor : Agus Setiawan
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Red1

Kepala Biro (Ka Biro) www.sukabumiNews.net wilayah Sukabumi

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال