sukabumiNews, GUNUNGPUYUH – Sebanyak 35 anggota DPRD
Kota Sukabumi masa bakti 2019-2024 resmi dilantik dan diambil sumpah. Pengucapan
sumpah dan janji Anggota DPRD Kota Sukabumi ini dilaksanakan di Gedung Anton
Soedjarwo Stukpa Polri, Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi,
Senin (02/09/2019).
Pada pelantikan tersebut, Momi Soraya dari partai
Gerindra dan Jona Arizona dari partai Golkar dilegalisasi menjadi ketua dan
wakil DPRD Kota Sukabumi sementara.
Pengucapan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua
Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Kristijan Purwandono.
Mewakil Gubernur Jawa Barat, Walikota Sukabumi, H.
Achmad Fahmi dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada 35 aggota DPRD Kota
Sukabumi yang sudah dilantik serta telah diambil janji dan sumpah jabatannya
untuk mengabdi selama periode 2019-2024.
"Alhamdulillah, selamat kepada anggota DPRD Kota
Sukabumi yang sudah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Semoga bisa
bersama-sama memberikan kontribusi besar untuk kemajuan Kota Sukabumi,"
ungkap Walikota.
Diketahui, para anggota DPRD Kota Sukabumi terpilih
sebagian merupakan wajah lama. Ada sebanyak 16 orang lama dan 17 orang
pendatang baru.
BACA juga:
KPU Kota Sukabumi Tetapkan 35 Caleg DPRD Terpilih, Golkar dan Gerindra Peraih Kursi Terbanyak
BACA Juga:
Usai Dilantik, Politisi PDIP Kota Sukabumi Akui Masih Banyak "PR" Belum Diselesaikan
Pewarta: Azis R.
Editor: Agus Setiawan.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019