Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono saat menyerahkan remisi usai upacara HUT RI ke-74 di Lapas Kelas III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (17/8/2019) | Foto: Azis R./sukabumiNews |
Penyerahan remisi dilakukan setelah pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-74 di lingkungan Lapas Kelas III Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Sabtu (17/08/2019).
"Pemkab Sukabumi mengapresiasi Kalapas dan jajarannya yang telah sukses membina warga binaan di sini. Mereka (warga binaan.red) bisa memperlihatkan kedisiplinannya saat mengikuti upacara hari ini," kata H. Adjo Sardjono kepada sukabumiNews sesaat setelah memimpin pemberian remisi kepada 14 warga binaan di Lapas Kelas III Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Sabtu.
Di tempat yang sama, Kepala Lapas Kelas III Warungkiara, Christio Nugroho menjelaskan terkait pemberian remisi bebas yang dilakukan lembaganya di pertengahan tahun 2019 ini. Mereka ungkap Dia, harus berkompetisi untuk mendapatkan remisi bebas dan menunjukan sikap baik selama di dalam Lapas.
Kalapas menyebut, saat ini ada sebanyak 699 warga binaan, namun hanya 610 warga binaan yang telah diusulkan untuk mendapatkan remisi dan sisanya sebanyak 89 orang harus ditangguhkan karena belum memenuhi syarat. Selain itu, kata Dia, masih ada sekitar 27 warga binaan yang masih harus mengikuti proses pidana pengganti.
"Dari total 610 orang warga binaan di Lapas Kelas III Warungkiara, hanya 14 orang yang telah memenuhi syarat bebas dan mereka semuanya masuk ke dalam kategori remisi umum (RU2), sisanya masih menunggu giliran," ungkap Kalapas Kelas III Warungkiara, Christio.
"Untuk 27 warga binaan lainnya, masih harus menyelesaikan proses pidana pengganti," tambahnya.
Pewarta : Azis R
Editor : Agus Setiawan
Copyright © SUKABUMINEWS 2019