Sekretaris Fraksi PKS DPR, Sukamta. (FOTO: Istimewa) |
sukabumiNews, JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) DPR menegaskan pemerintah harus menaikkan harga rokok
beratus-ratus kali lipat dari harga saat ini.
Mereka menilai, saat ini harga rokok yang beredar
terlalu murah. Sehingga bisa dijangkau masyarakat miskin yang biaya
kesehatannya ditanggung negara melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Seharusnya harga rokok di Indonesia dinaikkan sampai
700 persen. Jadi orang miskin dilarang merokok karena sakitnya ditanggung
negara,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPR, Sukamta, Kamis (22/8/2019).
Ia berpendapat, orang-orang yang sudah kecanduan
merokok dan mampu membeli rokok yang mahal dipersilakan tetap merokok. Asal
menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok.
Yang penting, dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak
membebani negara karena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan
biaya kesehatan yang harus dikeluarkan negara.
“Selama ini negara menoleransi rokok karena berharap
pemasukan dari cukai tembakau. Di era JKN saat ini, negara semakin mudah
menghitung biaya pengobatan penyakit akibat rokok dan memang tidak sebanding
dengan cukai yang diterima,” jelas dia.
Belum lagi bila bicara aspek peluang produktivitas
yang hilang karena seseorang sakit akibat rokok di usia produktif. Sukamta
mengatakan nilai peluang kehilangan produktivitas lebih besar daripada biaya
pengobatan yang harus ditanggung.
Menurut Sukamta, permasalahan rokok bukan lagi
persoalan kesehatan masyarakat. Isu tembakau telah bergeser menjadi persoalan
bisnis dan politik.
“Ada politisi di Indonesia yang mendapat dukungan dari
industri tembakau. Itu menjadi salah satu persoalan pengendalian tembakau di
Indonesia,” katanya, dilansir Abadikini.
Pewarta: AK
Editor: Red.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019