Terlalu…! Minta Supaya Harga Rokok 700%, PKS Sebut Orang Miskin Nggak Boleh Merokok

Sekretaris Fraksi PKS DPR, Sukamta
Sekretaris Fraksi PKS DPR, Sukamta. (FOTO: Istimewa)  
sukabumiNews, JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menegaskan pemerintah harus menaikkan harga rokok beratus-ratus kali lipat dari harga saat ini.

Mereka menilai, saat ini harga rokok yang beredar terlalu murah. Sehingga bisa dijangkau masyarakat miskin yang biaya kesehatannya ditanggung negara melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Seharusnya harga rokok di Indonesia dinaikkan sampai 700 persen. Jadi orang miskin dilarang merokok karena sakitnya ditanggung negara,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPR, Sukamta, Kamis (22/8/2019).

Ia berpendapat, orang-orang yang sudah kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal dipersilakan tetap merokok. Asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok.

Yang penting, dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara karena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya kesehatan yang harus dikeluarkan negara.

“Selama ini negara menoleransi rokok karena berharap pemasukan dari cukai tembakau. Di era JKN saat ini, negara semakin mudah menghitung biaya pengobatan penyakit akibat rokok dan memang tidak sebanding dengan cukai yang diterima,” jelas dia.

Belum lagi bila bicara aspek peluang produktivitas yang hilang karena seseorang sakit akibat rokok di usia produktif. Sukamta mengatakan nilai peluang kehilangan produktivitas lebih besar daripada biaya pengobatan yang harus ditanggung.

Menurut Sukamta, permasalahan rokok bukan lagi persoalan kesehatan masyarakat. Isu tembakau telah bergeser menjadi persoalan bisnis dan politik.

“Ada politisi di Indonesia yang mendapat dukungan dari industri tembakau. Itu menjadi salah satu persoalan pengendalian tembakau di Indonesia,” katanya, dilansir Abadikini.

Pewarta: AK
Editor: Red.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال