Soroti Hasil Ijtima Ulama IV, Jusuf Kalla: Masyarakat Tak Perlu Alergi dengan Kata Syariah

Jusup Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat jumpa pers di Kantor Wapres, Jakarta pada Selasa (25/6/2019). | Foto: ANTARA   
sukabumiNews, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) meminta masyarakat tidak perlu alergi terhadap kata syariah. Karena terlihat identik dengan hal yang berbahaya, saat digadang-gadang di Ijtima Ulama IV.

"Jangan kita merasa alergi kepada kata syariah. Syariah itu mudah sekali sebenarnya, shalat syariah, puasa syariah, bekerja syar'i, mengajar juga syariah, semua syariah. Jadi jangan merasa syari'i itu tiba-tiba bahaya, tidak begitu," kata Wapres JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019, dikutip dari Antara.

Menurut JK, bila menelisik dari Alquran, syariah sebenarnya merupakan hukum agama Islam untuk mengatur kehidupan umat Muslim kepada Allah SWT. Sehingga, menjalankan hukum syariah bukanlah sesuatu yang harus dipersulit, sama halnya dengan menerapkan ideologi Pancasila.

"Itu suatu hal yang sangat simpel. Jadi kalau melakukan syariah dan Pancasila, apa salahnya? Jangan terlalu itu dianggap masalah kalau ada orang yang ingin menjalankan syariah itu," ucap pria asal Makassar itu.

Lanjut JK, selain syariah ada pula akidah dan muamalah yang harus dijalankan secara bersamaan sehingga kehidupan beragama umat Muslim dapat berjalan baik.

"Kemudian ada muamalah, pada dasarnya halal selama dia tidak haram. Itu syar'i semua. Saya berpakaian begini itu syar'i, selama menutup aurat. Bukan hanya yang pakai jilbab yang syar'i," ujarnya.

Menanggapi hasil Ijtima Ulama IV yang salah satunya ingin mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi, Wapres mengatakan pertemuan tersebut tidak mewakili pendapat ulama secara keseluruhan.

"Ulama kita banyak. Tentu tidak bisa mengatasnamakan suatu pertemuan bahwa itu pendapat semua ulama, itu tentu hanya ulama yang tergabung dalam organisasi yang mengadakan pertemuan itu," ucapnya. []

Lihat VIDEO: Ijtima' Ulama IV menyatakan dalam salah satu butir kesepakatannya, bahwa Khilafah merupakan ajaran Islam, dan kewajiban yang harus ditegakkan.


Pewarta: DM.
Editor: Red.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال