FOTO: Gagasan Rencana dan Kriteria Desain Ibu kota Negara 2 (Dok: PUPR) |
sukabumiNews, JAKARTA – Meski Presiden Joko Widodo
telah mengumumkan lokasi rencana kepindahan ibu kota, namun dari hasil survei
Lembaga Survei KedaiKOPI menunjukkan 39,8 persen responden menyatakan
ketidaksetujuannya terhadap perpindahan ibu kota.
Sedangkan yang setuju sebesar 35,6 persen dan 24,6
persen memilih untuk tidak beropini, seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa
(27/8/2019).
Di dalam survei yang dilakukan pada 14-21 Agustus 2019
ini juga menemukan bahwa 95,7 persen responden yang berasal dari DKI Jakarta
mengekspresikan ketidaksetujuannya terhadap kepindahan ibu kota.
Sementara 48,1 persen responden dari Pulau Kalimantan
menyatakan setuju terhadap rencana perpindahan ibu kota. Responden dari Pulau
Sulawesi memiliki persentase terbesar untuk persetujuan terhadap rencana
pindahnya ibu kota dengan 68,1 persen sepakat ibu kota pindah.
“Penduduk DKI Jakarta tentu saja yang paling terdampak
dari rencana perpindahan ini, tidak mengherankan jika mereka paling banyak yang
tidak setuju,” kata Direktur Eksekutif KedaiKOPI Kunto Wibowo.
Kunto menambahkan bahwa belum adanya kejelasan tentang
apa yang akan terjadi di DKI Jakarta setelah perpindahan ibu kota dan minimnya
informasi tentang usaha pemerintah untuk meminimalisir dampak negatif
kepindahan Ibu kota dari Jakarta menyebabkan ketidakpastian yang memicu reaksi
negatif dari penduduk Jakarta.
Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio
mengatakan pengumuman lokasi baru ibu kota Indonesia di Kabupaten Penajam Paser
Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, hanya menjadi wacana
jika tanpa ada persetujuan dari DPR RI.
Hendri menambahkan ada tiga alasan mengapa Presiden
Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia yang baru. Pertama, ingin
cepat memberikan “legacy” kepada Indonesia. Kedua, sudah percaya diri bahwa DPR
akan menyetujui rencana ini melihat komposisi perolehan kursi koalisi
pemerintah yang di atas 50 persen.
Ketiga, kajian mengenai pemindahan ibu kota yang sudah
lengkap dan menyeluruh.
Hensat, panggilan Hendri Satrio, juga mengatakan bahwa
rencana pemindahan ibu kota ini sudah baik namun proses yang ada harus
dikomunikasikan dengan rakyat agar tidak terkesan terburu-buru.
“Alasan utamanya harus disampaikan kenapa ini harus
segera pindah, sehingga masyarakat Jakarta, Kaltim, dan rakyat Indonesia juga
bersiap,” kata Hensat.
Kajian ini dilakukan dengan berbasis riset. KedaiKOPI
menangani riset opini publik pada skala kecil hingga nasional dan memiliki
koodinator lapangan di 34 provinsi serta 2.000 pewawancara.
Survei kepindahan ibu kota ini dilakukan pada 14-21
Agustus 2019 di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Sebanyak 1 200 responden
diwawancarai secara tatap muka dengan metode pencuplikan multistage random
sampling. Margin of error survei ini adalah +/- 2,83 persen pada tingkat
kepercayaan 95 persen.
Survei ini didanai secara swadaya oleh Lembaga Survei
KedaiKOPI.
BACA Juga:
Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Status Otonomi Khusus DKI ?
Pewarta : AM
Editor : Red.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019