Masyarakat Lembursitu tengah menjalani Proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). |
sukabumiNews, LEMBURSITU - Dari sebanyak 1400 bidang
di Kelurahan Lembursitu Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi Jawa Barat yang
mendaptar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah
1000 bidang yang terealisasi.
Lurah Lembursitu, Saepulloh mengatakan, 1000 bidang
tanah tersebut tercapai dengan tiga tahapan, namun untuk tahap ketiga ini
terselesaikan sebanyak 42 bidang.
"Sebanyak 1000 bidang yang sudah selesai adalah
warga yang telah mendaftar pada tahun 2018 lalu," kata Saepulloh kepada
wartawan, Kamis (8/8/19).
Saepulloh menjelaskan, tugas dari Kelurahan hanya
membantu masyarakat dalam menyelesaikan persyaratan administrasi. Adapun yang
belum terselesaikan karena ada beberapa persyaratan yang belum selesai dari
pendaftar.
"Ada beberapa kendala dari masyarakat yang
mengajukan PTSL, beberapa diantaranya status tanah yang didaftarkan masih
sengketa," tuturnya.
Saepulloh mengungkapkan, pendaftar dari PTSL
didominasi oleh masyarakat umum, namun ada juga beberapa fasilitas umum yang
mengikuti program tersebut seperti tanah wakaf, sarana keagamaan dan sarana
pendidikan.
"Namun semuanya tetap harus mengikuti peraturan dan
prosedur yang berlaku, setelah semua selesai baru kita ajukan menuju
PTSL," tegasnya.
BACA Juga: Pemdes Pasir Panjang Ciracap Gelar Penyuluhan bagi Warga yang Ingin Memiliki Sertifikat Tanah
Pewarta: Azis R.
Editor: Agus Setiawan
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019