Bendera Alam Peudang Aceh. (FOTO: dok. Istimewa)* |
sukabumiNews, PIDIE JAYA – Majelis Adat Aceh (MAA)
mendukung bendera Alam Peudang dijadikan sebagai bendera Aceh. Dukungan tersebut
diungkapkan Wakil Ketua MAA DRS. H. Samaun kepada sukabumiNews, di ruang
kerjanya, Jum’at (9/8/2019).
Selama ini, kata Salamun, Bendera Alam Peudang Aceh
menjadi tuntutan dalam Undang-Undang Pokok Agaria (UUPA) nomor 3 tahun 2013.
"Rakyat Aceh memiliki banyak sejarah peninggalan
para kerajaan yang pernah berjaya saat itu yang perlu kita lestarikan bersama
masyarakat Aceh dan perlunya dukungan dari pemerintah daerah maupun pemerintah
pusat", katanya.
"Banyak kita lihat di media lainnya adanya
berkembang isu bendera Alam Peudang yang mau dijadikan sebagai bendera Aceh,
memang bendera Alam Peudang adalah bendera kerajaan Aceh yang pernah berjaya
sewaktu Sultan Iskandar Muda memimpin,” tambahnya.
Namun, tambah dia lagi, masyarakat Aceh belum banyak
yang mengetahui tentang bendera Alam Peudang tersebut.
Wakil Ketua MAA Pidie Jaya itu juga menjelaskan, pada
tahun 2013, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pernah mengajukan bendera ke
pemerintah pusat.
Namun tutur dia, usulan tersebut sudah dibatalkan atau
tidak disetujui oleh permerintah pusat lantaran mempunyai kesamaan dengan
bendera separatis GAM dan agar diadakan perubahan bentuknya. “Tetapi sampai
sekarang tidak dirubah juga,” terang Samaun.
Mengenai hal ini Wakil Ketua MAA itu memandang, Bulan
Bintang yang diajukan tersebut merupakan
bendera kelompok, bukan bendera yang melambangkan bendera seluruh rakyat
Aceh.
“Disinilah perlunya Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)
menyampaikan usulan ke DPRA guna merevisi Qanun No. 3 Tahun 2013 untuk
mengusulkan bendera Alam Peudang menjadi lambang bendera Aceh, karena lebih
mempunyai nilai sejarah bagi Aceh, yang nantinya dapat dijadikan pengetahuan
kepada generasi muda saat ini," tegasnya.
Pewarta: Zoni JAmil
Editor: AM.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019