LPMS Meminta DPRD Kabupaten Sukabumi Tuntaskan Soal TKA

Demo Mahasiswa LPM
Liga Persatua Mahasiswa Sukabumi saa menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (5/8/2019).*  
sukabumiNews, PALABUHANRATU – Liga Persatuan Mahasiswa Sukabumi (LPMS) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi untuk menuntaskan permasalahan mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA) dan menuntut keadilan bagi para pencari kerja pribumi di Kabupaten Sukabumi.

“Pada waktunya nanti, semua aspirasi warga yang primer dan realistis harus segera diperhatikan dan diprioritaskan penyelesaiannya,” ujar ketua PB Himasi, Eki kepada sukabumiNews usai menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (05/08/2019).

Eki meminta, Perda tentang pengawasan dan sanksi bagi perusahaan yang masih memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA) harus segera dibuat dan sangat penting. Dia menegaskan keberadaan TKA dapat mengancam SDM pribumi di masa depan.

"TKA itu tidak memihak. Belum lagi soal prosentase tenaga kerja laki-laki dan perempuan masih jauh dari proporsional. Masih maraknya pergerakan oknum calo, juga harus diawasi maksimal. Ini pekerjaan yang harus mereka (eksekutif dan legislatif) selesaikan tanpa kompromi," tegas Ketua PB Himasi.

Aspirasi LPM Sukabumi tersebut ditanggapi oleh Ketua DPRD terpilih, Yudha Sukmanagara, Yuda yang baru saja dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi untuk masa periode 2019-2024 itu menanggapinya langsung dengan menggelar audiensi.

Dalam audensi bersama ketua DPRD terpilih Mahasiswa menegaskan, tidak ada kompromi terkait aspirasi warga terkait mengenai persoalan tersebut.

Usai melakukan audiensi Eki mengungkapkan, pertemuan dengan ketua DPRD terpilih hanya prolog untuk mengurai lebih dalam berbagai aspirasi warga. Namun demikian, Mahasiswa menganggap jawaban dari ketua DPRD masih jauh dari memuaskan. Audiensi pun akhirnya diisepakati untuk dijadwal ulang minggu depan.

“Nanti kita akan kupas tuntas kinerja anggota dewan yang gagal memenuhi aspirasi warga. Seperti aspirasi mengenai tenaga kerja pribumi dan asing. Harus ada Perda yang jelas mengatur keberpihakan kepada warga kita," tegas Eki.


Pewarta: Azis R
Editor: Red.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال