Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami dan Komisioner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara. (FOTO: IS/sukabumiNews) |
sukabumiNews, CIKOLE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Sukabumi menetapkan 35 calon anggota DPR
Kota Sukabumi terpilih hasil Pemilu dan Pileg
2019. Pada penetapan yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Sukabumi,
Rabu (14/8/2019) itu diketahui bahwa Partai Golkar dan Partai Gerindra meraih
kursi terbanyak.
Kedua partai tersebut sama-sama memperoleh 6 kursi. Disusul
Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang masing-masing meraih 5
kursi. Sedangkan PDI Perjuangan hanya pemperoleh 4 kursi.
Sementara Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN)
meraih 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih dua kursi dan Partai Hanura
hanya mendapat 1 kursi.
Sedangkan partai lainnya seperti PBB, PKB, dan PKPI
tidak meraih satu kursi pun.
Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami mengatakan, 35 caleg
terpilih itu mewakili tiga dapil, di mana dapil I sebanyak 12 orang, dapil II sejumlah
12 orang dan dapil III 11 orang.
"Semua sudah ditetapkan dan tidak ada keberatan dari
para saksi parpol," terang Sri Utami usai rapat pleno penetapan calon
terpilih, Rabu (14/8/2019).
BACA Juga: 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi 2019 Resmi Dilantik
BACA Juga: 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi 2019 Resmi Dilantik
Pewarta: Isman S.
Editor: Red.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019