KPU Kota Sukabumi Tetapkan 35 Caleg DPRD Terpilih, Golkar dan Gerindra Peraih Kursi Terbanyak

penetapan caleg DPRD Kota Sukabumi terpilih
Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami dan Komisioner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara. (FOTO: IS/sukabumiNews)  

sukabumiNews, CIKOLE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menetapkan 35 calon anggota DPR Kota Sukabumi terpilih hasil Pemilu dan Pileg  2019. Pada penetapan yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (14/8/2019) itu diketahui bahwa Partai Golkar dan Partai Gerindra meraih kursi terbanyak.

Kedua partai tersebut sama-sama memperoleh 6 kursi. Disusul Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang masing-masing meraih 5 kursi. Sedangkan PDI Perjuangan hanya pemperoleh 4 kursi.

Sementara Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih dua kursi dan Partai Hanura hanya mendapat 1 kursi.

Sedangkan partai lainnya seperti PBB, PKB, dan PKPI tidak meraih satu kursi pun.

Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami mengatakan, 35 caleg terpilih itu mewakili tiga dapil, di mana dapil I sebanyak 12 orang, dapil II sejumlah 12 orang dan dapil III 11 orang.

"Semua sudah ditetapkan dan tidak ada keberatan dari para saksi parpol," terang Sri Utami usai rapat pleno penetapan calon terpilih, Rabu (14/8/2019).

BACA Juga: 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi 2019 Resmi Dilantik


Pewarta: Isman S.
Editor: Red.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال