sukabumiNews, CIKOLE - Dalam tiga bulan terakhir ini,
Sat Narkoba Polresta Sukabumi bekerja sama dengan Satgas Kejahatan Jalanan Wilayah
Rayon Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Sukabumi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 12 orang, berikut
barang bukti berupa 49,48 gram narkotika jenis sabu dan 43,23 gram jenis daun
ganja.
Satgas Kejahatan Jalanan Wilayah Rayon Tengah meliputi
yuridiksi Polsek Cikole, Gunungpuyuh, Citamiang dan Sukabumi.
"Sebanyak 12 pelaku sudah kita amankan. Status
kejahatan mereka berbeda-beda, mulai dari yang menjadi kurir, pengguna dan
pengedar," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Maolana kepada
sukabumiNews dalam jumpa pers hari ini, Kamis (22/8/2019).
Modus operandi peredaran barang haram tersebut, terang
Maolana, dilakukan dengan cara sistem tempel atau disimpan di satu tempat dan
juga dijual secara langsung berhadap-hadapan. "Kebanyakan dari mereka
merupakan pemain lama dan sisanya pemain baru," terangnya.
Lebih lanjut Maolana menjelaskan, para sindikat
narkoba itu diketahui memiliki barang dari luar Kota Sukabumi dan dalam proses
pengambilannya sudah direncanakan secara matang melalui pemetaan handal agar
barang haram itu mudah sampai kepada pembeli. Salahsatu pelaku, kata Dia, ada
seorang perempuan sebagai pemain baru.
"Satu tersangka merupakan perempuan. Dia sudah menjalankan bisnis haramnya sekitar tiga bulan lalu," jelas Kasat Narkoba, Maolana.
"Satu tersangka merupakan perempuan. Dia sudah menjalankan bisnis haramnya sekitar tiga bulan lalu," jelas Kasat Narkoba, Maolana.
Informasi yang dihimpun langsung oleh sukabumiNews,
selain berhasil mengungkap jaringan narkoba, dalam beberapa hari ini, Satgas
Kejahatan Jalanan Wilayah Rayon Tengah juga berhasil mengungkap kasus
pengeroyokan dan penganiayaan yang memimpa seorang anak di bawah umur. Kejadian
itu bertempat di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Pemuda, Gang Jayadi RT
01, RW 07, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
"Jumlah pelaku yang sudah teridentifikasi ada
empat orang. Mereka berinisial SR, CH, AD dan UQ. Ketiga pelaku sudah kita
amankan sementara satu lagi yakni UQ masih kita cari,"ungkap Kapolsek
Citamiang, AKP Anun, selaku Satgas Kejahatan Jalanan Wilayah Rayon Tengah
Polsek Citamiang.
Pemicu kejadian itu, lanjut Kapolsek, awalnya dari
masalah asmara dan rasa Cemburu. Sedangkan modusnya dilakukan secara
bersama-sama dan menggunakan senjata tajam jenis golok.
"Keadaan korban masih dirawat di Rumah Sakit
untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," ujar Kapolsek Citamiang.
Baca juga: Unkap Peredaran Narkoba di Wilayah Cianjur dan Sukabumi, BNNP Jabar Sita 4 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi
Baca juga: Unkap Peredaran Narkoba di Wilayah Cianjur dan Sukabumi, BNNP Jabar Sita 4 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi
Pewarta: Azis R.
Editor: Agus Setiawan
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019