Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. (FOTO: Istimewa) |
sukabumiNews, JAKARTA – Salah satu konsekuensi yang
harus ditanggung Jakarta ketika Ibu Kota negara dipindahkan ke Kaltim adalah
kehilangan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). Artinya Jakarta tidak lagi
menjadi otonomi khusus. Kemungkinan tersebut bisa terjadi dan Jakarta harus
siap menghadapinya.
“Kami meyakini pemindahan Ibu Kota sudah
dipertimbangkan secara komprehensif oleh Presiden Jokowi. Mengenai konsekuensi
yang bakal terjadi bisa diatasi sambil jalan. Artinya jangan sampai hal itu
menghambat kepentingan yang jauh lebih besar,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta
sementara, Pantas Nainggolan, di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Presiden Jokowi sudah menyatakan bakal memindahkan Ibu
Kota ke Kaltim. Lokasinya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan
sebagian di Kabupaten Kutai Kertangera. Ibu Kota baru bakal dibangun di atas
lahan negara seluas 180.000 hektare.
Sebagai langkah awal, pemerintah bersama DPR RI bakal
menyusun undang-undang (UU) sebagai dasar hukum pembentukan Ibu Kota yang
artinya, UU 29/2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta
sebagai Ibu kota negara tidak lagi berlaku.
Menurut Pantas, jika mengacu perpindahan Ibu Kota
dibanyak negara, kekhususan daerah eks Ibu Kota masih berlaku, yakni sebagai
pusat bisnis. “Memang sekalipun pindah Ibu Kota beban di Jakarta tidak otomatis
menjadi selesai. Kita bisa lihat di banyak negara yang pindah Ibu Kota,
kondisinya tetap sama, walaupun perpindahan Ibu Kota bisa menghambat laju
pertumbuhan,” katanya.
Keuntungan Jakarta ketika Ibu Kota dipindah, lanjut
Pantas, dapat mempermudah Gubernur mengatasi persoalan yang mendera Jakarta
sejauh ini, misalnya penyediaan RTH 30 % dari luas wilayah, normalisasi sungai
dan mengurai kemacetan.
Pantas tidak mau berspekulasi mengenai perpindahan Ibu
Kota bisa mempermudah keinginan Bekasi atau Depok masuk menjadi wilayah
administrasi Jakarta. Sebab hal itu juga membutuhkan perencanaan dan pembahasan
lebih lanjut lagi.
“Kalau mereka mau masuk ke Jakarta apakah mereka mau
tidak lagi menggelar pemilihan langsung Wali Kota dan Bupati? Karena di Jakarta
sejauh ini Wali Kota itu ditunjuk Gubernur,” katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso alias Bang Yos
mendukung pemindahan Ibu Kota ke Kaltim karena hal itu sudah sejak lama
direncanakan namun tidak pernah terealisasi lantaran pemerintah membutuhkan
biaya besar.
Bang Yos menuturkan Jakarta sudah banyak terbebani
sebagai Ibu Kota karena menjadi pusat pemerintahan, bisnis, pariwisata dan
pendidikan. Hal ini yang menyebabkan laju pertumbuhan di Jakarta sangat tinggi
sehingga bisa merambat ke masalah kriminalitas dan kemacetan.
Sementara Gubernur Anies Baswedan mengatakan, Jakarta
bakal tetap menjadi pusat ekonomi negara sekalipun tidak lagi menjadi Ibu Kota.
“Jakarta tetap akan menjadi pusat kegiatan perekonomian, tidak ada pergeseran
di situ,” ujar Anies.
BACA Juga:
Riset KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Perpindahan Ibu Kota
Sumber : Beritasatu
Editor : Red.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019