Peserta Pelitahan Kerja di UPTD BLK Disnakertrans Kabupaten Sukabumi antusias mengikuti pelatihan. |
sukabumiNews, CICANTAYAN - Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi melalui Unit Pelaksana Teknis
Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pelaksana teknis, mendorongnya untuk
melatih masyarakat agar memiliki keahlian di bidang teknik.
Pelatihan berbasis kompetensi itu dilaksanakan di
komplek UPTD BLK Disnakertras, Jln. Raya Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa
Barat, Jum'at (9/8/2019).
"Untuk tahun 2019 ini terdapat 90 paket kegiatan
yang dilaksanakan di UPTD dan pelaksanaan di desa sebanyak 36 paket. Sampai
hari ini progresnya sudah terealisasikan 50 persen, " ungkap Kepala UPTD
BLK Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ridwan Agus Mulyawan, S.IP, MSI., kepada
sukabumiNews diruang kerjanya, Jum'at (9/8).
Selain itu kata Ridwan, sebanyak 10 Bidang Kejuruan
yang dilatihmya mulai dari Listrik, Teknik Manufaktur, Otomotif, Teknik
Informasi Komputer, Refligasi pendingan ac atau kulkas, Menjahit, Teknik
Bangunan, Prosesing Hasil Pertanian (PHP) dan Bisnis Managemen.
"Alhamdulilah sampai saat ini antusias warga
Kabupaten Sukabumi sangat tinggi. Ini menjadi sebuah catatan kita bersama bahwa
peluang-peluang untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dengan cara ikhtiar
awal guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia," terangnya.
Pihaknya juga, tambah Ridwan, memberikan waktu
pelaksanaan pelatihan selama 160 jam pelatihan yang di akumulasikan menjadi 20
hari. Sementara tambah Ridwan lagi, jumlah jam pelatihan perharinya adalah 8
jam. Di sisi lain, fasilitas yang diberikan kepada para peserta unuk tahun ini salah satunya yaitu, mereka dilibatkan dan
dijadikan peserta BPJS Ketenagakerjaan selama mengikuti pelatihan.
"Ini merupakan langkah positif yang kita lakukan
untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan selama proses pelatihan
berjalan," tutur Kepala UPTD BLK Disnakertrans Kabupaten Sukabumi ini.
Tidak hanya itu jelas Ridwan, dalam pelatihan tahun
ini pihaknya mempunyai dua capaian kinerja, yakni tidak hanya untuk bekerja
tetapi mereka juga harus bisa dicetak untuk melakukan usaha. “Ada dua out yang
meski kita capai, pertama ke dunia kerja dan kedua kedunia usaha. Tentu saja
ini harus terdapat sinergitas program dengan perangkat daerah lainnya,"
tuturnya.
Adapun kata Ridwan, salah satu syarat untuk mengikuti pelatihan,
jelas Ridwan minimal Tingkat Sekolah Dasar (SD) dengan usia 17 tahun keatas. Sementara
mengenai batasan usia, tidak dibatasi.
BACA Juga: Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi Adakan Bimbingan Kerja kepada Pelajar SMK Se-Kota Sukabumi
BACA Juga: Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi Adakan Bimbingan Kerja kepada Pelajar SMK Se-Kota Sukabumi
Pewarta: Azis R.
Editor: Agus Setiawan
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019