sukabumiNews, PALABUHANRATU - Menjelang pelaksanaan
pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sukabumi, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa
Tingkat Kabupaten Sukabumi, mulai mensosialisasikan tahapan-tahapan Pilkades
yang akan dilangsungkan pada 2 September 2019 mendatang.
Sementara, peserta pilkades serentak gelombang III
tahun 2019 di Kabupaten Sukabumi berjumlah 240 desa.
"Pendaftaran peserta Pilkades dipastikan
dilaksanakan pada 2 September 2019. Detailnya, sudah kita buat dalam bagan
sosialisasi tahapan-tahapan pilkades," kata Kabid Adpemdes, H. Dedi
Kusnadi, selaku sekretaris panitia Pilkades serentak Tingkat Kabupaten Sukabumi
kepada sukabumiNews melalui sellulernya, Sabtu (24/08/2019).
H. Dedi menjelaskan, para peserta Pilkades serentak
masuk kedalam 2 nominasi, yakni ada yang masuk kedalam nominatif wilayah hukum
Polres Sukabumi* dan sebagiannya masuk ke dalam yuridiksi Polres Sukabumi Kota** pada pelaksanaan pilkades serentak Gelombang III di Kabupaten Sukabumi 2019.
"Kami sudah mengklasifikasi semua wilayah
pemilihan. Nanti pengamanannya dari pihak kepolisian bekerja sama dengan aparat
berkapasitas lainnya," jelas H. Dedi.
Berikut tahapan-tahapan Pilkades serentak yang sudah
ditetapkan oleh panitia tingkat Kabupaten Sukabumi:
Klik LINK : Tahapan Pilkades 2019 Kabupaten Sukabumi
Pewarta: Rio Bagja Gumilar
Editor: Agus Setiawan
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019