Dinas PMD Kabupaten Sukabumi Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkades Serentak 2019

pilkades serentak kabupaten sukabumi
sukabumiNews, PALABUHANRATU - Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sukabumi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Sukabumi, mulai mensosialisasikan tahapan-tahapan Pilkades yang akan dilangsungkan pada 2 September 2019 mendatang.

Sementara, peserta pilkades serentak gelombang III tahun 2019 di Kabupaten Sukabumi berjumlah 240 desa.

"Pendaftaran peserta Pilkades dipastikan dilaksanakan pada 2 September 2019. Detailnya, sudah kita buat dalam bagan sosialisasi tahapan-tahapan pilkades," kata Kabid Adpemdes, H. Dedi Kusnadi, selaku sekretaris panitia Pilkades serentak Tingkat Kabupaten Sukabumi kepada sukabumiNews melalui sellulernya, Sabtu (24/08/2019).

H. Dedi menjelaskan, para peserta Pilkades serentak masuk kedalam 2 nominasi, yakni ada yang masuk kedalam nominatif wilayah hukum Polres Sukabumi* dan sebagiannya masuk ke dalam yuridiksi Polres Sukabumi Kota** pada pelaksanaan pilkades serentak Gelombang III di Kabupaten Sukabumi 2019.

"Kami sudah mengklasifikasi semua wilayah pemilihan. Nanti pengamanannya dari pihak kepolisian bekerja sama dengan aparat berkapasitas lainnya," jelas H. Dedi.

Berikut tahapan-tahapan Pilkades serentak yang sudah ditetapkan oleh panitia tingkat Kabupaten Sukabumi:



Pewarta: Rio Bagja Gumilar
Editor: Agus Setiawan
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال