sukabumiNews, CIKOLE - Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kota Sukabumi bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan
bantuan sebesar Rp550 juta kepada ratusan pedagang kecil dan duafa. Bantuan
ini merupakan realisasi dari salah satu program MUI untuk memerangi
kefakiran.
Bantuan tersebut diberikan MUI bertepatan dengan Milad (HUT) nya yang ke 44. Pemberian bantuan dilaksanakan di Gedung Pusat Kajian Islam (PUSKI) yang terletak di Jalan
Veteran, Kota Sukabumi Rabu (31/7/2019).
Kepada sukabumiNews, Sekertaris MUI Kota Sukabumi,
Muhammad Kusoy mengatakan, bantuan ini diberikan kepada 100 orang pedagang
kecil dengan nilai sebesar Rp 500 ribu per orangnya. Dia juga menjelaskan, selain
berupa uang, MUI Kota Sukabumi juga memberikan bantuan berupa barang dagangan dalam
bentuk jongko barokah, warung barokah dan warung pesantren barokah.
"Untuk jongko barokah saat ini sudah terealisasi
sekitar 11 jongko dan kami menargetkan sekitar 100 jongko untuk Kota Sukabumi.
Untuk ketiga jenis bantuan tersebut berupa pemberian modal usaha berupa barang
dagangan senilai Rp 30 juta sampai Rp 70 juta untuk setiap orangnya,"kata
Kusoy kepada sukabumiNews.
Kusoy mengungkapkan, untuk bantuan usaha warung
barokah sifatnya investasi. Artinya ada perhitungan bagi hasil antara invenstor
dan pelaku usaha. Dalam warung tersebut disediakan 150 jenis produk dagangan.
"Pembagian hasil akan dilakukan setiap tiga bulan
sekali. Pembagian diberikan secara adil dengan persentase 50:50 dari keuntungan
warung barokah setelah dikurangi infaq sebesar 5 persen,"ungkapnya.
Selain diberi bantuan usaha, lanjut Kusoy, MUI Kota Sukabumi
para pelaku usaha akan diberikan penyuluhan dan dibimbing selama menjalan
usahanya dengan metode berbasiskan ekonomi syariah.
"Sehingga diharapkan para pelaku usaha bisa
menjalankan usaha secara mandiri dan MUI Kota Sukabumi bisa memberikan manfaat
bagi umat," terang Kusoy
Pewarta: Azis R.
Editor: Agus Setiawan
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019