Peringati Milad ke-44, MUI-BAZNAS Gelontorkan Bantuan Senilai Rp550 Juta kepada Para Pedagang Kecil

mui kota sukabumi beri bantuan
sukabumiNews, CIKOLE - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan bantuan sebesar Rp550 juta kepada ratusan pedagang kecil dan duafa. Bantuan ini merupakan realisasi dari salah satu program MUI untuk memerangi kefakiran.

Bantuan tersebut diberikan MUI bertepatan dengan Milad (HUT) nya yang ke 44. Pemberian bantuan dilaksanakan di Gedung Pusat Kajian Islam (PUSKI) yang terletak di Jalan Veteran, Kota Sukabumi Rabu (31/7/2019).

Kepada sukabumiNews, Sekertaris MUI Kota Sukabumi, Muhammad Kusoy mengatakan, bantuan ini diberikan kepada 100 orang pedagang kecil dengan nilai sebesar Rp 500 ribu per orangnya. Dia juga menjelaskan, selain berupa uang, MUI Kota Sukabumi juga memberikan bantuan berupa barang dagangan dalam bentuk jongko barokah, warung barokah dan warung pesantren barokah.

"Untuk jongko barokah saat ini sudah terealisasi sekitar 11 jongko dan kami menargetkan sekitar 100 jongko untuk Kota Sukabumi. Untuk ketiga jenis bantuan tersebut berupa pemberian modal usaha berupa barang dagangan senilai Rp 30 juta sampai Rp 70 juta untuk setiap orangnya,"kata Kusoy kepada sukabumiNews.

Kusoy mengungkapkan, untuk bantuan usaha warung barokah sifatnya investasi. Artinya ada perhitungan bagi hasil antara invenstor dan pelaku usaha. Dalam warung tersebut disediakan 150 jenis produk dagangan.

"Pembagian hasil akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Pembagian diberikan secara adil dengan persentase 50:50 dari keuntungan warung barokah setelah dikurangi infaq sebesar 5 persen,"ungkapnya.

Selain diberi bantuan usaha, lanjut Kusoy, MUI Kota Sukabumi para pelaku usaha akan diberikan penyuluhan dan dibimbing selama menjalan usahanya dengan metode berbasiskan ekonomi syariah.

"Sehingga diharapkan para pelaku usaha bisa menjalankan usaha secara mandiri dan MUI Kota Sukabumi bisa memberikan manfaat bagi umat," terang Kusoy


Pewarta: Azis R.
Editor: Agus Setiawan
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال