sukabumiNews, CIKOLE - Pemerintah Kota Sukabumi dan
DPRD Kota Sukabumi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran
(KUPA) dan PPASP (Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara Perubahan) tahun anggaran 2019.
Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi
Achmad Fahmi didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dalam
sidang paripurna DPRD Kota Sukabumi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jl. Ir. H.
Juanda Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (22/7/2019) malam.
Dilansir dari laman humpro.sukabumikota.go.id, selain
penandatanganan KUPA, pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota
Sukabumi Yunus Suhandi itu dilakukan juga penandatanganan berita acara
persetujuan revisi rencana tata ruang dan rencana wilayah (RTRW) Kota Sukabumi
tahun 2011-2031.
‘’KUPA dan PPASP merupakan bagian dari siklus
pembangunan daerah yang tahapannya diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri tentang Penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya,’’ ujar
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam pandangan akhirnya di sidang paripurna
DPRD.
Dengan penandatanganan KUPA dan PPASP 2019, tutur
Fahmi, berarti sudah melewati tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah.
Pemkot berharap melalui kesepakatan ini dapat
ditindaklanjuti secara baik dalam pembahasan rancangan APBD perubahan tahun
anggaran 2019 agar segera ditetapkan sesuai aturan.
Adapun kebijakan KUPA dan PPASP tahun 2019 diantaranya
berisi poin penyesuaian perolehan pendapatan daerah, penyesuaian alokasi
belanja daerah, perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula
ditetapkan dalam KUA 2019.
Di sisi lain Fahmi menyinggung mengenai peninjauan
RTRW 2011-2031 yang substansinya harus diubah. Perubahan ini, terrang Fahmi
dalam rangka mengakomodir dinamika pembangunan nasional, regional dan Kota
Sukabumi.
Fahmi berharap, ditandatanganinya dua keputusan ini dapat
memberikan maslahat dan kebaikan bagi semua pihak khususnya warga Sukabumi.
Sehingga pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi
menegaskan bahwa dua rancangan keputusan DPRD mengenai KUPA PPASP 2019 dan
revisi RTRW 2011-2031 sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Sukabumi.
Pewarta: Telly NR.
Editor: AM.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019