sukabumiNews, PELABUHANRATU - Pengurus Besar (PB)
Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (HIMASI) mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kabupaten Sukabumi supaya menindak tegas perusahaan penyumbang pencemaran
lingkungan di Kabupaten Sukabumi.
Desakan dilakukan melalui aksi demo di depan kantor
DLH Kabupaten Sukabumi di Jalan Jajaway, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten
Sukabumi, Kamis (18/07/2019) siang.
Dalam orasinya, Ketua Umum PB HIMASI Eki Rukmansyah menilai,
DLH telah lalai dalam menangani masalah lingkungan yang terjadi di beberapa
wilayah di Kabupaten Sukabumi khususnya pencemaran lingkungan air sungai yang
mendapat aliran limbah dari pabrik-pabrik sekelas perseroan terbatas (PT) yang
menyebar di Kecamatan Cibadak dan Parungkuda.
Eki menyebut ada banyak titik lokasi yang rawan
tercemar lingkungan, salah satunya di Kecamatan Cikembar. Selain banyak
perusahaan besar seperti produsen AMDK, Kosmetik, Sepatu dan lainnya sambung
Eki, saat ini di kecamatan Cikembar tengah dibangun kandang ayam skala besar. “Padahal
pembangunan proyek ayam diketahui masih berstatus moratorium,” terang Eki Kepada
sukabumiNews.
Ketua Umum PB HIMASI menduga , pembangunan tersebut tanpa
melalui proses perizinan yang syah dan memanipulasi izin prinsip dari
masyarakat setempat.
Dia juga mendesak agar DLH menindak tegas semua
perusahaan pencemar lingkungan. “Kami sudah inventarisir data perusahaan
tersebut, dan Kecamatan Cikembar hanya sample dari kelalaian DLH yang saat ini
membutuhkan penangan serius," tuturnya.
"Kami menilai DLH sepertinya tidak serius dalam
melaksanakan fungsi kerjanya. Di Cikembar, masih ada pembangunan proyek ayam padahal statusnya moratorium. Belum lagi masalah TPA Cikadu, semrawut dan tidak
jelas!," pungkas Eki Rukmansyah.
Sementara tuntutan dalam aksi yang dilakukan PB HIMASI
antara lain sebegai berikut:
1. DLH harus melakukan sidak ke semua perusahaan
terkait penanganan limbah yang menyebabkan pencemaran lingkungan air sungai.
2. DLH harus segera menindak pabrik-pabrik yg menyalahi
mekanisme hukum.
3. DLH secepatnya memberikan sanksi tegas kepada oknum
DLH yang terlibat dalam pembangunan TPA Cikadu sekitar 15 Hektar.
Menyikapi aksi demo PB HIMASI yang menilai DLH tidak
serius dalam menangani perusahaan-perusahaan pencemar lingkungan, Sekretaris
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten
Sukabumi, Budi Setiadi mengaku, selama ini pihak DLH sudah melakukan pengawasan
dan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sukabumi.
Bila ada perusahaan yang nakal, jelas dia, pihak DLH
pasti akan menindak tegas dan melakukan proses analisis melalui aturan yang
ada. "Kami sudah tindak beberapa perusahaan yang melanggar dan terus
dilakukan pembinaan. Untuk TPA Cikadu, itu sudah ada izin nya. Bila ada data
pelanggaran lain, DLH siap menindak tegas sesuai aturan," tegas Budi
Setiadi menjawab konfirmasi sukabumiNews di tempat terpisah.
Aksi berlangsung tertib dan aman. Kendati demikian, puluhan Aparat kepolisian dari Polres Sukabumi diterjunkan demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA Juga: HMI dan BK HIMASI Sukabumi Ontrog Kantor BPPT Kab. Sukabumi
BACA Juga: HMI dan BK HIMASI Sukabumi Ontrog Kantor BPPT Kab. Sukabumi
Pewarta : Azis. R
Editor : Agus. S
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019