sukabumiNews, CIKEMBAR – Pasca kebakaran hebat yang
meluluhlantakan rumah berlantai dua di Cikembar, Petugas Penanggulangan
Kecamatan (P2BK) Cikembar memastikan pihak korban akan menerima bantuan berupa
tempat tinggal sementara dan perbaikan rumahnya. Insiden Kebakaran itu terjadi
pada malam (29/07/2019) di Kp. Cilaksana, RT 03, RW O1, Desa Bojong Kembar,
Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
"Kami pastikan untuk bantuannya akan segera
diproses. Kendati korban terbilang mampu, untuk masalah musibah mereka akan
diperlakukan sama. Alhamdulillah, saat pihak korban sudah dibantu oleh Pemdes
setempat untuk tinggal sementara di tempat yang disediakan," kata Sudarmat
kepada sukabumiNews saat diwawancarai soal kelanjutan nasib korban kebakaran
Cikembar, Selasa (30/07/2019).
Sebelumnya, diterangkan Sudarmat, kejadian kebakaran
diduga dari letusan api di atap rumah. Lalu, api mulai menjalar kesemua sisi
rumah hingga menghancurkan bangunan yang terbilang kokoh itu. Kejadiannya
sekita Isya dan diketahui pemilik rumah bernama Nunung (52).
Berdasarkan informasi dari korban, lanjut Dia,
kebakaran terjadi setelah terdengar bunyi letusan yang berasal dari atap rumah.
Setelah letusan itu, api mulai menjalar kesemua sisi bangunan rumah.
"Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam
kebakaran itu. Hanya, korban diketahui sebagai orang mampu tapi tetap kita
perlakukan sama dan berhak menerima bantuan bencana," jelas Sudarmat.
Di tempat terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Cikembar,
Dading menerangkan, pada waktu kejadian, api sudah bisa ditangani memakai dua
unit mobil pemadam kebakaran dari posko Damkar Cibadak dan Mobil Damkar PT GSI.
Sehingga kata Dia, musibah itu bisa ditangani. "Alhamduliah tidak ada
korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya kerugiannya mencapai hampir 100 juta
an," tutur Dading.
"Jadi, berdasarkan komunikasi dengan pihak
berkapasitas, mereka juga akan dibantu sesuai mekanisme untuk segera
mendapatkan bantuan," tandsanya.
Pewarta : Azis. R
Editor : Agus. Setiawan
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019