Kejari Bogor Tangkap Tersangka Korupsi Anggaran KPU

korupsi anggaran
sukabumiNews, BOGOR - Kejaksaan Negeri Kota Bogor menangkap MH, tersangka kasus korupsi kegiatan fiktif anggaran Pemilihan Wali Kota Bogor tahun 2018 pada Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor, Kamis, 25 Juli 2019. MH sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah Kejari menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp 470 juta tersebut.

Tersangka lainnya yakni MA (mantan bendahara KPU Kota Bogor) sudah lebih dahulu ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka, 21 Juni 2019 lalu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bogor Rade Satia Nainggolan mengatakan, MH ditangkap di rumahnya di Jalan Cidokom, Gunung Sindur sekitar pukul 16.00 WIB. Peranan MH dalam kegiatan fiktif anggaran Pilwalkot Bogor adalah sebagai ketua kelompok kerja unit pelayanan lelang.

Penangkapan MH terjadi setelah ia menjadi DPO selama kurang lebih tiga minggu. Dalam kurun waktu tersebut, Kejari Kota Bogor terus melakukan pengintaian, karena MH diketahui sempat meninggalkan Bogor dan pergi ke Boyolali.

“Pada saat penangkapan, saat itu juga kita telah melakukan penyitaan rumah dan bangunan. Perkiraan kami nilai asetnya mencapai Rp 250 juta,” ujar Rade Satia seusai melakukan pemeriksaan terhadap MH di Kantor Kejari Kota Bogor, Kamis malam, seperti dikutip dari PR.

Setelah diamankan, MH  hanya menjalani pemeriksaan singkat. Rade menyebutkan, pemeriksaan hanya dilakukan sebentar lantaran tersangka belum didampingi pengacara. MH sendiri langsung diantarkan ke Lembaga Permasyarakatan Paledang untuk menjalani masa penahanan sementara.

“Nanti kami akan periksa lagi, dan akan kami dalami nama-nama yang disebutkan oleh MH. Kalau dia menyebutkan nama lain, dan keterangan saksi menguatkan, tentu yang disebutkan ini akan kami periksa juga, tetapi kalau enggak ada saksi ya nihil semua,” ucap Rade.

Terkait ke mana aliran anggaran kegiatan fiktif, Rade belum dapat menjelaskan. Menurut  Rade, setelah ditahan, Kejari Kota Bogor akan memperdalam dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Dia belum menjelaskan ke arah situ belum, tadi dia enggak banyak bicara, dia bilang takut, tapi dia tahu kalau sudah jadi DPO,” ujar Rade.


Pewarta: PR/SN
Editor: Red.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال