sukabumiNews, BOGOR - Kejaksaan Negeri Kota Bogor
menangkap MH, tersangka kasus korupsi kegiatan fiktif anggaran Pemilihan Wali
Kota Bogor tahun 2018 pada Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor, Kamis, 25 Juli
2019. MH sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah Kejari
menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp
470 juta tersebut.
Tersangka lainnya yakni MA (mantan bendahara KPU Kota
Bogor) sudah lebih dahulu ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka, 21 Juni
2019 lalu.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bogor Rade Satia
Nainggolan mengatakan, MH ditangkap di rumahnya di Jalan Cidokom, Gunung Sindur
sekitar pukul 16.00 WIB. Peranan MH dalam kegiatan fiktif anggaran Pilwalkot
Bogor adalah sebagai ketua kelompok kerja unit pelayanan lelang.
Penangkapan MH terjadi setelah ia menjadi DPO selama
kurang lebih tiga minggu. Dalam kurun waktu tersebut, Kejari Kota Bogor terus
melakukan pengintaian, karena MH diketahui sempat meninggalkan Bogor dan pergi
ke Boyolali.
“Pada saat penangkapan, saat itu juga kita telah
melakukan penyitaan rumah dan bangunan. Perkiraan kami nilai asetnya mencapai
Rp 250 juta,” ujar Rade Satia seusai melakukan pemeriksaan terhadap MH di
Kantor Kejari Kota Bogor, Kamis malam, seperti dikutip dari PR.
Setelah diamankan, MH
hanya menjalani pemeriksaan singkat. Rade menyebutkan, pemeriksaan hanya
dilakukan sebentar lantaran tersangka belum didampingi pengacara. MH sendiri
langsung diantarkan ke Lembaga Permasyarakatan Paledang untuk menjalani masa
penahanan sementara.
“Nanti kami akan periksa lagi, dan akan kami dalami
nama-nama yang disebutkan oleh MH. Kalau dia menyebutkan nama lain, dan
keterangan saksi menguatkan, tentu yang disebutkan ini akan kami periksa juga,
tetapi kalau enggak ada saksi ya nihil semua,” ucap Rade.
Terkait ke mana aliran anggaran kegiatan fiktif, Rade
belum dapat menjelaskan. Menurut Rade,
setelah ditahan, Kejari Kota Bogor akan memperdalam dalam berita acara
pemeriksaan (BAP). “Dia belum menjelaskan ke arah situ belum, tadi dia enggak
banyak bicara, dia bilang takut, tapi dia tahu kalau sudah jadi DPO,” ujar
Rade.
Pewarta: PR/SN
Editor: Red.
Copyright © SUKABUMINEWS
2019