Jubir PA 212 Novel Bamukmin. (Foto: dok. breaking.co.id)* |
sukabumiNews, JAKARTA – Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin
mengakui sakit hati, lantaran mendapat ancaman bakal diadukan ke polisi
sehingga dipenjara oleh kubu 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Ancaman tersebut didapatkan Nevel dari kubu politiknya
sendiri lantaran tidak menuruti imbauan Prabowo supaya tidak menggelar unjuk
rasa saat sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi
(MK).
Novel menuturkan, dirinya baru akan tunduk kepada
komando pentolan FPI Rizieq Shihab.
"Komando saya satu, Habieb Rizieq Shihab. Hari
itu saya tanggal 14 Juni menentukan sikap, bahwa saya harus turun," tegas
Novel dalam acara diskusi yang digelar di Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya,
Jakarta Pusat, seperti dikutip laman suara.com, Kamis (18/7/2019).
Novel kembali menjelaskan bahwa dirinya mendapat
ancaman gara-gara tak mematuhi imbauan Prabowo. Bukan dari kubu Jokowi – Maruf
atau polisi, namun ancaman itu diakui Novel justru berasal dari kubu Prabowo –
Sandiaga Uno sendiri.
"Ini sangat menyakitkan. Kalau waktu itu saya
ditangkap, kubu 02 malah menjamin saya bakal dijebloskan ke penjara. Cuma
karena saya membangkang,” tukasnya.
Tak hanya itu, Novel juga mengakui dipecat dari
keanggotaan Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum BPN Prabowo – Sandiaga.
"Pokoknya saya enggak mau tunjuk hidung, tapi
saya merasa terancam keselamatannya. Ada dua tempat saya bernaung, dua-duanya
saya dikeluarkan," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul “Tak Patuhi Prabowo, Jubir PA 212: Saya Dipecat BPN dan Diancam Penjara”
Pewarta: Suara
Editor : Red.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019