Jubir PA 212 Mengaku Sakit Hati Lantaran Diancam Masuk Bui oleh Kubu 02

jubir pa 212
Jubir PA 212 Novel Bamukmin. (Foto: dok. breaking.co.id)*
sukabumiNews, JAKARTA – Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengakui sakit hati, lantaran mendapat ancaman bakal diadukan ke polisi sehingga dipenjara oleh kubu 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Ancaman tersebut didapatkan Nevel dari kubu politiknya sendiri lantaran tidak menuruti imbauan Prabowo supaya tidak menggelar unjuk rasa saat sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Novel menuturkan, dirinya baru akan tunduk kepada komando pentolan FPI Rizieq Shihab.

"Komando saya satu, Habieb Rizieq Shihab. Hari itu saya tanggal 14 Juni menentukan sikap, bahwa saya harus turun," tegas Novel dalam acara diskusi yang digelar di Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, seperti dikutip laman suara.com, Kamis (18/7/2019).

Novel kembali menjelaskan bahwa dirinya mendapat ancaman gara-gara tak mematuhi imbauan Prabowo. Bukan dari kubu Jokowi – Maruf atau polisi, namun ancaman itu diakui Novel justru berasal dari kubu Prabowo – Sandiaga Uno sendiri.

"Ini sangat menyakitkan. Kalau waktu itu saya ditangkap, kubu 02 malah menjamin saya bakal dijebloskan ke penjara. Cuma karena saya membangkang,” tukasnya.

Tak hanya itu, Novel juga mengakui dipecat dari keanggotaan Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum BPN Prabowo – Sandiaga.

"Pokoknya saya enggak mau tunjuk hidung, tapi saya merasa terancam keselamatannya. Ada dua tempat saya bernaung, dua-duanya saya dikeluarkan," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul “Tak Patuhi Prabowo, Jubir PA 212: Saya Dipecat BPN dan Diancam Penjara


Pewarta: Suara
Editor : Red.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال