Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati.* |
sukabumiNews, JAKARTA: Pernyataan praktisi pendidikan
Setyono Djuandi Darmono yang menyebut pendidikan agama di sekolah menjadi
pemicu politisasi agama direspons keras oleh kalangan DPR.
Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati mengatakan, pernyataan
yang menganggap pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama
merupakan pernyataan yang keluar batas.
"Tudingan terhadap pendidikan agama sebagai
pemicu adanya politisasi agama merupakan pernyataan yang offside, ahistoris dan
tidak paham dengan sistem pendidikan nasional," ujar Reni di Gedung DPR,
Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, seperti dalam rilis yang diterima
sukabumiNews, Senin (8/7/2019)
Wakil Ketua Umum DPP PPP ini mengatakan pernyataan
tersebut merupakan agitasi dan propaganda yang menyulut polemik di tengah
publik. Ia meminta Setyono Djuandi Darmono untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. "Publik
dibuat resah dengan pernyataan tersebut," sebut Reni.
Reni menuturkan dalam UU UU No 20 Tahun 2003 Sistem
Pendidikan Nasional telah jelas mata pelajaran pendidikan agama menjadi bagian
tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional di Indonesia. Menurut dia,
pengajaran pendidikan agama merupakan hak yang diterima oleh anak didik.
"Pasal 12 ayat (1) huruf a UU Sisdiknas secara
tegas menyebutkan bahwa anak didik berhak
mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan
diajarkan oleh pendidik yang seagama," urai Reni.
Reni menyebutkan tudingan pendidikan agama sebagai
pemicu adanya politisasi agama merupakan tindakan simplifikasi. Menurut dia,
agama tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial
lainnya. "Agama harus menjadi sumber nilai etik dalam berpolitik dan dalam
kehidupan sosial lainnya," cetus Reni.
Reni melanjutkan jika ada persoalan agama dijadikan
komoditas politik merupakan perkara yang berbeda yang tidak bisa dikaitkan
dengan materi pendidikan agama di
sekolah. "Politisasi agama merupakan hal yang tidak ada sangkut pautnya
dengan pembelajaran pendidikan agama di lembaga pendidikan. Jika logika itu
dipakai, bagaimana dengan madrasah dan pesantren?" tandas Reni.
Pewarta: AM
Editor: Red.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019