Camat Sukabumi Lantik Pjs Kades Parungseah demi Percepatan Pilkades Serentak 2019

pelantikan pjs kades
sukabumiNews, SUKABUMI – Camat Sukabumi H. Heri Sukarno melantik Nurodin sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa (Pjs Kades) Parungseah Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Hal ini dilakukan demi percepatan Pilkades Serentak 2019.

Hadir pada pelantikan yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Parungseah, Kecamata Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (3/7/2019) kemarin itu unsur Muspika, Kapolsek, Koramil, KUA, KUPT dan kades se-Kecamatan Sukabumi.

Pada acara tersebut juga dilakukan sumpah dan penanda tanganan sumpah serta serah terima jabatan dari kades yang lama yaitu Asep Ismail lantaran sudah habis masa jabatannya, kepada Pjs Kades Nurodin.

BACA Juga:
Staf Pol PP Kecamatan Dilantik Camat Sukabumi Sebagi Pjs Kades Sukajaya

Camat Sukabumi, H.Heri Sukarno dalam Sambutannya berpesan kepada Pjs Kades untuk mempasilitasi pelaksanaan Pilkades yang akan segera di bentuk oleh BPD Desa Parungseah. Camat juga memberi ucapan selamat kepada Nurudin.

“Atas nama Pemeritahan Kecamatan saya mengucapkan selamat kepada Pjs Kades, semoga kedepan bisa bekerja lebih baik lagi,” ucap Heri.

camat sukabumi

Heri berharap supaya Nurodin sesegera mungkin mengambil langkah terhadap apa yang akan dan harus dilaksanakan, bekerjasama dengan aparatur lain yang berada di desanya agar desa Parungseah dapat lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu Pjs Kades Nurodin menyatakan, ia harus siap melaksanakan tugas seperi yang dipesankan Camat Heri kepadanya. Mengawali tugas selaku PJs kades Parungseah Nurodin akan melakukan monitoring dan evaluasi secara seksama terhadap program-program yang sudah terencana dan akan dilaksanakannya.

“Salain itu saya juga akan segera mempaslitasi BPD dalam pembentukan panitia Pilkades serentak sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Kemudian menggali potensi desa untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Desa Parungseah,” pungkasnya.

Pewarta: Karim R.
Editor : AM.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال