sukabumiNews, PARAKANSALAK - Guna mengisi kekosongan
jabatan kepala desa (kades) yang telah habis masa jabatannya, Camat
Parakansalak secara resmi melantik 4 Pjs kades di wilayahnya. Adapun 4 desa yang
kosong dari Jabatan kades tersebut yaitu Desa Sukakersa, Desa Sukatani, Desa Bojongasih
dan Desa Bojonglongok.
Pelantingan keempat Pjs itu dilaksanakan di Aula
Kecamatan Parakansalak yang beralamat di Jalan Parakansalak Nomer 1, Kabupaten
Sukabumi, Jawa Barat, Senin (08/07/2019).
Camat Parakansalak, H. Royani kepada sukabumiNews mengatakan,
pelantikan Pjs kades ini merupakan wujud tindak lanjut atas SK Bupati Sukabumi
tertanggal 2 Juli 2019 tentang penetapan pejabat sementara (Pjs) kades yang
telah habis masa jabatannya.
Oleh karenaya, kata Dia, akselerasi pengisian jabatan
kades ini dinilai sangat penting, mengingat jabatan kades sangat erat kaitannya
dengan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Sesuai SK Bupati Sukabumi, Alahmdilillah kami
telah melantik 4 Pjs kades untuk mengisi kekosangan jabatan di Desa Sukakersa,
Sukatani, Bojongasih dan Bojonglongok,” ungkap H. Royani.
H. Royani optimis, mereka semua dapat mengemban tugas
dengah penuh pengabdian dan dapat saling mendukung dalam mewujudkan pemerintahan
desa yang produktif.
Hadir pada pelantikan Pjs Kades tersebut, unsur Muspika, BPD beserta perangkat desa dari tiap-tiap Pjs desa yang dilantik, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya
BACA Juga:
CamatSukabumi Lantik Pjs Kades Parungseah demi Percepatan Pilkades Serentak 2019
Pewarta : Azis. R
Editor: Agus S.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019