sukabumiNews, CISAAT – Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
Cibatu, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi kini memiliki ketua sekaligus
pengurus baru untuk masa bakti 2019-2024, setelah 2 priode masa jabatan kades
yang dipimpin mantan kades Dody Ridho Gumilar ke belakang kepengurusan
Bumdesnya dinilai mandul, tidak berfungsi.
“Alhamdulillah kini ketua Bumdes yang beru terlah
dipilih. Semoga keberadaan Bumdes Cibatu kedepan bisa dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat,” ujar Kepala Desa Cibatu, Dedi Yuspendi kepada sukabumiNews, usai Pembentukan
Pengurus Baru BUMDES CIBATU PANDAI Desa Cibatu Kecamatan Cisaat, Kabupaten
Sukabumi, Jum'at (26/7/2019).
Dedi menghimbau kepada ketua terpilih untuk segera
menyusun kepengurusan yang baru, agar keberadaan Bumdes ke depan bisa segera
dirasakan oleh masyarakat.
“Bumdes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan modal langsung yang berasal
dari kekayaan desa,” ungkap kades.
Lembaga ini, kata dia, digadang-gadang sebagai
kekuatan yang akan bisa mendorong terciptanya peningkatan kesejahteraan dengan
cara menciptakan produktivitas ekonomi bagi desa dengan berdasar pada ragam
potensi yang dimiliki desa.
Oleh karenanya lanjut Dedi, bumdes harus lahir atas
kehendak seluruh warga desa yang diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes). “Alhamdulillah
barusan kita sudah bermusyawarah dan menghasilkan ketua Bumdes terpilih yaitu
Dadun Kohar dari RW 05, semoga amanah,” tutupnya.
Kepala Desa Cibatu, Dedi Yuspendi (kiri) menerima secara simbolis LPJ dari yang mewakili Pengurus Bumdes lama, H. Sofyan Sauri/ust H Dede, disaksikan oleh Kasie Pemerintahan Desa, Ojom Jamhur. |
BACA Juga:
Hampir Satu Tahun Mengundurkan Diri, Mantan Kades Cibatu Dody Ridho Gumilar Belum Serahkan LPJ
Pewarta : AM
Editor : Red.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019