Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]* |
sukabumiNews, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi)
memberikan target tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk
menindaklanjuti hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus
penyiraman Novel Baswedan.
Terkait hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi
Humas Polri, Komisiaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengaku, optimis terkait ungkap
kasus tersebut.
"Kami tetap optimis sudah sejak awal setelah
kejadian 11 April itu penyelidikan, sampai ada masukan dari pemerintah, Komnas
HAM, kita membuat tim pencari fakta, kita juga belerja profesional dan
independen," ujar Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan,
Jumat (19/7/2019), dikutip dari laman Suara.com.
Asep mengatakan, tim teknis sedianya akan mengungkap
kasus tersebut akan dibentuk pekan depan. Namun, Polri akan mengevalusi seluruh
temuan sebelum tim teknis bekerja.
"Secara pengorganisasian, Minggu depan akan
ditetapkan keseluruhan dari tim teknis itu. Tentunya berawal dari mengevaluasi
kembali apa yang dilakukan," sambungnya.
Asep menerangkan, nantinya tim teknis bakal mengusut
kasus tersebut hingga aktor inteletualnya ditemukan. Nantinya pencarian dakan
dimulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang hingga saat ini belum
jelas karena keterbatasan saksi dan alat bukti.
"Tidak menjadi masalah karena oleh TKP bukan
hanya persoalan barang bukti saja, mungkin pada saksi itu belum bicara, belum ditemukan,
sekali lagi olah TKP terus berlanjut selama kegitan penyelidikan kegiatan
penyidikan ini berlangsung," imbuh Asep.
Sebelumnya, Jokowi mengaku tak mau berlama-lama
menunggu penyelidikan aparat kepolisian yang sudah menerima hasil investigasi
TGPF yang dikerjakan selama enam bulan tersebut.
Maka, Jokowi pun hanya memberikan kesempatan kepada
Kapolri Tito agar tim teknis bisa menyelidiki fakta-fakta yang ditemukan TGPF
terkait teror air keras yang menimpa Novel.
"Oleh sebab itu sekali lagi kalau Kapolri kemarin
menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim
teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan. Kita harapkan dengan
temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang
terjadi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, hari ini.
BACA:
Soal Penyelesaian Kasus Novel, Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan Buat Tito
Pewarta: Suara.com
Editor: Red.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019