Tim pemenangan Aom Aziz, Nano Wigi menyebut, 20 PAC
PP yang menyatakan sikap menolak hasil Muscab X PP tersebut yaitu PAC Cikakak,
Warungkiara, Cidahu, Kandungan, Sukabumi, Caringin, Cikembar, Sukaraja,
Sukalarang, Cireunghas, Cidolog, Cidadap, Pabuaran, Lengkong, Tegal Buleud,
Surade Jampang Kulon, Cimanggu, Kalibunder dan PAC Waluran.
Kesemuanya menyatakan sikap menolak hasil Muscab X PP lantaran
banyak hal yang menurut pandangan mereka adalah inkonstitusional.
"Ketua panitia pengarah muscab X PP Kabupaten
Sukabumi, Dadang Suherman seharusnya menempatkan diri dalam posisi netral,
namun menjadi eksekutor mewakili MPC PP Kabupaten Sukabumi," tegas Nano
kepada sejumlah awak media, di salah satu rumah makan yang terletak di jalur lingkar
selatan Sukabumi, Rabu (24/7/19).
Nano membeberkan, Ketua panitia pelaksana Muscab X
bersikap tidak netral dari sejak awal, hal itu terbukti ketua panitia, Muhammad
Abas merupakan tim sukses dari calon ketua Heru Herlambang.
"Selain itu, ada sejumlah laporan dari beberapa
PAC pendukung Aom Aziz yang dipaksa untuk mencabut surat dukungan kepada Aom
Aziz dan mengalihkan dukungannya kepada Heru Herlambang," bebernya.
Sementara, Salah satu perwakilan Ketua Pimpinan Anak
Cabang (PAC) PP Kecamatan Sukalarang, Bram menambahkan, bahwa materi laporan
pertanggungjawaban MPC Kabupaten Sukabumi periode 2015-2019 merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari materi muscab X PP pada tanggal 5 Oktober 2015
lalu, sehingga tidak melaporkan kegiatan real yang dilakukan oleh MPC basa
bakti 2015-2019.
"Maka dengan tegas 20 PAC yang tergabung dalam
pengusung Aom Aziz dengan tegas menolak laporan pertanggungjawaban yang
disampaikan dalam Muscab X PP Kabupaten Sukabumi. Kami meminta kepada pihak
terkait yang berwenang ,untuk menindaklanjuti dan memproses masalah ini,"
pungkasnya.
Baca juga: Tolak Hasil Muscab, Heru Herlambang: Beda Pendapat Itu Biasa, Mereka Tetap Keluarga Besar
Pewarta : Azis. R
Editor : Agus Setiawan
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019