sukabumiNews, JAKARTA - Sidang gugatan Pilpres 2019
tak hanya melulu membahas soal kecurangan pemilu. Sidang juga sempat membahas
jalan yang belum diaspal di Boyolali, Jawa Tengah.
Masalah jalan aspal itu bermula ketika saksi tim
Prabowo-Sandi, Beti Kristiyana, membahas soal jarak tempuh dari daerah
tinggalnya ke Kecamatan Juwangi. Beti mengatakan jarak tempuhnya ke Kecamatan
Juwangi sejauh 3 jam.
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. (Antara Foto) |
Namun hal itu membuat hakim Suhartoyo bertanya.
Suhartoyo pun sudah melihat dari Google Maps. Di aplikasi itu, jarak dari
tempat tinggal Beti di Kecamatan Teras ke Kecamatan Juwangi hanya 90 menit.
"Saya juga buka Google Maps, jarak Juwangi ke
tempatmu itu 50 km, 1 jam 30 menit kalau tidak lewat tol, kok bisa 3 jam?"
tanya Suhartoyo dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 di gedung MK, Jl
Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
"Karena medannya sangat sulit berat Pak
Hakim," jawab Betti.
"Hari gini masih ada medan sulit di Boyolali?"
tanya Suhartoyo lagi.
"Iya Pak," jawab Beti.
"Tapi jalan aspal semua?" kata Suhartoyo.
"Tidak ada aspal," ucap Beti.
Suhartoyo pun mengumbar canda ke persidangan.