sukabumiNews, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi)
melantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil
Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024. Gubernur dan wakil gubernur yang
dilantik sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/P Tahun
2019 tanggal 2 Mei 2019 masing-masing ialah Arinal Djunaidi dan Chusnunia.
Informasi yang diterima sukabumiNews dari Deputi
Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Prosesi pelantikan
diawali dengan penyerahan petikan surat keputusan presiden oleh Presiden Jokowi
kepada Arinal-Chusnunia, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/6) siang sekitar
pukul 09.45 WIB.
Petikan surat keputusan tersebut diserahkan Presiden
Joko Widodo kepada keduanya di Istana Merdeka sebelum kemudian menjalani
prosesi kirab menuju Istana Negara. Selama prosesi, mereka diiringi oleh
pasukan kehormatan Paspampres dengan turut didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf
Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Pengambilan sumpah dan pelantikan kemudian digelar di
Istana Negara. Setelah dilantik, keduanya akan langsung mengemban amanah
sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk masa jabatan tahun 2019
sampai dengan 2024 mendatang.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi
kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan
seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan
selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,"
demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan
pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko
Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla untuk
kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.
Pewarta: Didi Muryadi
Editor: AM
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019