sukabumiNews, LEMBURSITU - Puluhan masa Buruh Pabrik
yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi mendatangi
kantor Dinas Tenaga Kerja Disnakertrans (Disnakertrans) yang beralamat di Jln. Pelabuhan II
KM. 06 Kota Sukabumi Jawa Barat, Selasa (25/6/2019).
Mereka meminta Disnakertrans Kabupaten Sukabumi supaya
turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan karyawan PT. Muara Griya Lestari
(MGL) yang sudah lima bulan tidak mendapatkan gaji.
"Informasinya, perusahaan PT. MGL sudah pailit,
tapi belum secara pasti dan resmi kami mendapatkan informasi. Sedangkan ada
2.240 karyawan yang sudah lima bulan belum dibayar gajinya, “ terang Ketua DPC
SPN Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar kepada SukabumiNews di Aula Kantor Disnakertrans,
Kabupaten Sukabumi.
Hera meminta kepada Pemkab Sukabumi agar memfasilitasi
para buruh untuk melakukan dialog dengan kuasa hukum PT. MGL demi mengetahui
kepastian Nasib Karyawan.
"Kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi agar memanggil kuasa hukum perusahaan itu," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinaskertrans Kabupaten
Sukabumi, H. Dadang Budiman, mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya belum
mendapatkan laporan mengenai pailitnya perusahaan PT. MGL tersebut.
"Kami belum pernah mendapat tembusan bahwa
perusahaan tersebut dinyatakannya pailit," ungkap Dadang.
Dadang menegaskan, bila memang telah dinyatakan
pailit, maka harus ada kuratornya, yaitu pihak yang berhak memantau dan menjalankan
perusahaan tersebut.
"Akan kita cari tahu siapa kuratornya dan nanti
akan kita undang mereka untuk mencari titik temu supaya karyawannya mendapatkan
haknya," jelasnya.
Baca Juga: Bayar Upah di Bawah UMK, F-Hukatan Sukabumi Berencana Pidanakan PT Fresh Beton Indonesia
Baca Juga: Bayar Upah di Bawah UMK, F-Hukatan Sukabumi Berencana Pidanakan PT Fresh Beton Indonesia
Pewarta: Azis R.
Editor: AM.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019