Pertanyakan Nasib Buruh PT MGL, Massa SPN Datangi Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi

sukabumiNews, LEMBURSITU - Puluhan masa Buruh Pabrik yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Disnakertrans (Disnakertrans) yang beralamat di Jln. Pelabuhan II KM. 06 Kota Sukabumi Jawa Barat, Selasa (25/6/2019).

Mereka meminta Disnakertrans Kabupaten Sukabumi supaya turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan karyawan PT. Muara Griya Lestari (MGL) yang sudah lima bulan tidak mendapatkan gaji.

"Informasinya, perusahaan PT. MGL sudah pailit, tapi belum secara pasti dan resmi kami mendapatkan informasi. Sedangkan ada 2.240 karyawan yang sudah lima bulan belum dibayar gajinya, “ terang Ketua DPC SPN Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar kepada SukabumiNews di Aula Kantor Disnakertrans, Kabupaten Sukabumi. 
Hera meminta kepada Pemkab Sukabumi agar memfasilitasi para buruh untuk melakukan dialog dengan kuasa hukum PT. MGL demi mengetahui kepastian Nasib Karyawan.

"Kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi agar memanggil kuasa hukum perusahaan itu," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinaskertrans Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Budiman, mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai pailitnya perusahaan PT. MGL tersebut.
"Kami belum pernah mendapat tembusan bahwa perusahaan tersebut dinyatakannya pailit," ungkap Dadang.

Dadang menegaskan, bila memang telah dinyatakan pailit, maka harus ada kuratornya, yaitu pihak yang berhak memantau dan menjalankan perusahaan tersebut.

"Akan kita cari tahu siapa kuratornya dan nanti akan kita undang mereka untuk mencari titik temu supaya karyawannya mendapatkan haknya," jelasnya.

Baca Juga: Bayar Upah di Bawah UMK, F-Hukatan Sukabumi Berencana Pidanakan PT Fresh Beton Indonesia


Pewarta: Azis R.
Editor: AM.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال