LSM KOMPAK Pertanyakan Komitmen Dinas PMD dan Inspektorat Soal Pemeriksaan SPJ Keuangan Desa

sukabumiNews, SUKALARANG – DPD LSM Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (KOMPAK) Kabupaten Sukabumi mempertanyakan profesionalisme kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) dalam menangani serta memeriksa laporan keuangan desa pada penggunaan bantuan dana desa (DD) di Kabupaten Sukabumi. Aktivis KOMPAK, juga mempertanyakan komitmen Dinas Inspektorat dalam kapasitasnya memeriksa dan mengawasi tindakan yang berpotensi melanggar aturan penggunaan dana desa.

Sekjen DPD KOMPAK Kabupaten Sukabumi, Dadang Zamaludin mengungkapkan ada banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa oknum kepala desa. Mereka kata Dadang, diduga melakukan praktek korupsi dana desa yang mengakibatkan hasil pembangunan infrastruktur desa, tidak dapat bertahan lama alias diduga dikerjakan secara asal-asalan.

Ketua LSM Kompak, Dadang Zamaludin
Dadang Zamaludin (mengenakan seragam LSM KOMPAK) saat diwawancarai awak media beberap waktu lalu.*  
Tidak hanya pada masalah pembangunan saja, menurut Ustadz Dadang, sapaan akrabnya di lingkungan aktivis, juga menyebut adanya dugaan pelanggaran pada pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh beberapa oknum kepala desa. Menurutnya, hal tersebut sangat mudah diketahui jika kita melihat langsung laporan keuangan desa dan mencocokannya dengan nilai pasaran harga barang yang mereka beli.

"Berdasarkan laporan tim investigasi, ada banyak pekerjaan berupa pembangunan infrastruktur jalan menggunakan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sukabumi, terlihat tampak rapuh dan rusak pasca dibangun. Selain itu, kami menemukan adanya dugaan Mark Up pada pengadaan barang dan jasa. Kami menduga ada potensi korupsi di sana," ungkap Ustadz Dadang Zamaludin kepada sukabumiNews saat ditemui di kediamannya di Kp. Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (29/06/2019) siang.

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan aktivis KOMPAK lanjut Ustadz Dadang, awalnya karena banyak laporan warga di berbagai desa di Kabupaten Sukabumi. Setelah menerima laporan, Tim KOMPAK langsung melakukan tindakan investigasi dan analisis. Sehingga kata dia, saat ini data dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa desa di Kabupaten Sukabumi sudah diinventarisir dan akan segera ditindaklanjuti untuk dilaporkan kepada pihak berkapasitas.

Di Kabupaten Sukabumi, Aktivis KOMPAK terlebih dulu akan berkomunikasi dengan Dinas PMD dan Inspektorat untuk meminta mereka agar menindak tegas terduga pelaku pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

Ustadz Dadang berjanji, pihaknya akan membeberkan data kasus itu jika pihak berkapasitas siap bekerja sama untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi labih baik dan terhindar dari praktek-praktek kotor oknum pejabat.

"Semua data pelanggaran sudah kami siapkan dan akan segera kami laporkan kepada pihak berkapasitas di Provinsi. Sebelumnya, kami akan mendesak Dinas PMD dan Inspektorat untuk segera melakukan audit dan memeriksa kembali desa-desa bermasalah. Jika tidak diindahkan, kami tidak akan segan-segan melakukan aksi massa," terang Ustadz Dadang.

"Saat ini kami sudah kirim surat kepada dua dinas tersebut dan alhamdulillah sudah ada appointment untuk audensi membahas desa bermasalah. Insyaallah, jika tidak ada halangan, awal bulan ini kami akan datangi dinas-dinas tersebut," jelas Ustadz Dadang.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana membenarkan informasi perihal adanya pemberitahuan audensi yang diminta DPD LSM KOMPAK kepada Dinas PMD Kabupaten Sukabumi. Thendy mengatakan, saat ini permintaan rekan-rekan KOMPAK sudah disambut baik oleh Dinas PMD dan terakhir sudah ada komunikasi dengan staff DPMD yang ditunjuk langsung oleh Kepala Dinas.

"Pada prinsipnya, untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi, kami selalu membuka ruang untuk bertemu. Hanya saja disesuaikan waktunya dengan agenda pekerjaan di kantor. Dalam membahas masalah, kita bisa ngobrol atau audensi di kantor," kata Kadis PMD saat dikonfirmasi sukabumiNews melalui sellulernya, Sabtu (29/06/2019).

Pewarta: Rio Bagja Gumilar
Editor: Agus Setiawan
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Tertarik dengan Artikel Kesehatan dan Lainnya, Baca:

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال