Lagi, Satreskrim Polres Jakbar Bekuk 4 Pelaku Pengrusakan, Pembakaran dan Penjarahan Kendaraan Operasional Brimob

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK. MH., saat Konferensi Pers.  
sukabumiNews, JAKARTA - Empat Perusuh sekaligus pelaku perusakan dan pembakaran mobil Operasional Brimob yang terparkir di jalan Tali Kota Bambu palmerah Jakarta Barat dan di Jalan Brigjen Katamso dekat Flyover Slipi Jakarta Barat pada 22 Mei 2019 lalu, berhasil di bekuk Team Gabungan Polres Metro Jakarta Barat.

Tak hanya itu, pelaku yang berinisial SL alias JL juga mencuri tas yang berisi senjata api dan uang tunai puluhan juta rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK. MH., mengatakan, pihaknya Telah melakukan penangkapan  terhadap empat orang tersangka yakni SL, DI, WN, dan DO.

Empat orang tersangka yakni SL, DI, WN, dan DO, diamankan Polisi
"Para pelaku yang kami amankan ini merupakan Kelompok Kejahatan yang dalam aksinya selain melakukan kerusuhan, mereka juga melakukan penjarahan," ujar Kombes Hengki, kepada sukabumiNews, Jumat (14/06/19).

Hengki mengungkapkan bahwa kronologi penangkapan keempat tersangka tersebut berawal dari informasi yang didapat berdasarkan hasil penyelidikan Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat melalui analisis CCTV bahwa SU merupakan pelaku yang memecahkan kaca mobil Brimob dan mencuri tas yang berisikan Senjata api jenis Glock 17 dan tas merk Tumi di Slipi Jakarta Barat saat kerusuhan tanggal 22 Mei 2019.

"Ini kita tangkap 4 orang karena ada properti Brimob yang dicuri sampai sekarang harus kita amankan. Ada beberapa (properti) seperti senjata api dan sebagainya," ungkap Dia.

Masih kata Dia, pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah mengambil tas yang berisi uang 50 juta, STNK motor, kartu ATM, kartu anggota dan senjata api dari mobil Brimob yang telah dirusak pelaku dan massa.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas mengamankan 1 pucuk senjata api jenis Glock 17,  1 unit honda Vario hitam, 1 unit HP samsung,  1 unit HP xiomi,  1 unit hp xiomi ,1 unit hp vivo,  13 butir peluru,1 buah jaket,b1 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, 1 buah celana, 1 pasang sepatu, uang sejumlah  Rp 1.135.000

"Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang dan beli emas. Sedangkan untuk barang bukti tas, kartu ATM dan kartu anggota, ia bakar untuk menghilangkan barang bukti," terang Kombes Hengki.

Dengan ditangkapnya ke-empat orang tersebut, sudah sejumlah 189 tersangka yang diamankan oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Barat.

Sekedar diketahui, pada kerusuhan 22 Mei 2019, di Sekitar Flyover Slipi, tepatnya di samping pintu masuk Wisma BCA, dua bus milik Brimob dibakar oleh massa yang melakukan kerusuhan.

Sementara itu, beberapa bus dan sejumlah kendaraan lain rusak dan kacanya pecah.


Pewarta: Didi Muryadi
Editor: AM.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال