Selama 2 priode menjabat, Mantan Kades Cibatu ini disinyalir banyak meninggalkan permasalahan administrasi, terutama terkait masalah bumdes
Kades Cibatu Cisaat, Dody Ridho Gumilar saat serah terima jabatan secara simbolis kepada Pjs Kades Ajat, Senin (10/10/2018) lalu. |
sukabumiNews, CISAAT – Sudah berjalan hampir satu
tahun mengundurkan diri, mantan kepala desa (kades) Cibatu, Kecamatan Cisaat,
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dody Ridho Gumilar, belum menyerahkan Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ). Padahal sesuai peraturan yang berlaku, mantan kades
wajib menyampaikan laporan kepada BPD.
“Aturan yang berkenaan dengan itu kan sudah sangat
jelas. Tidak hanya diatur pada Permendagri, tapi juga pada Perda 17 tentang
BPD. Didalamnya menyatakan, seorang kades harus memberikan laporan
pertanggungjawaban kepada BPD,” jelas Ketua BPD, H. Dadang Rusnandar kepada
sukabumiNews, usai dirinya dilantik sebagai ketua BPD yang baru untuk priode
2019 – 2025, Rabu (26/6/2019).
Dadang menuturkan, kades tetap harus menyampaikan LKPJ
kepada BPD pada akhir masa jabatannya. “Jangan sampai BPD seolah diremehkan,
tidak dianggap,” tegas Dadang.
Sebelumnya, pihak BPD telah menanyakan kepada sekdes terkait Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa tahun anggaran 2018 yang tidak selesai. Bahkan pihaknya pernah memanggil mantan kades Dody terkait hal tersebut. Akan tetapi tambah Dadang, hingga kini LPJ tersebut masih juga belum diterimanya.
BACA: Camat Cisaat Lantik Pjs Kades Cibatu
Dadang berjanji dan bertekat untuk memperbaiki segala kekurang yang telah dikerjakan oleh BPD sebelumnya dan melanjutkan kinerja yang dianggapnya baik yang telah dijalankan oleh BPD sebelumnya.
Dengan tidak adanya LPJ, perjalanan pemerintahan Desa
Cibatu menjadi tersendat. Bahkan menurut informasi yang didapat dari sumber
terpercaya sukabumiNews, diketahui bahwa untuk tunjangan kades dan aparat desa,
yang dikenal dengan Penghasilan Tetap (Siltap) dan Sisa Lebih Pembiayaan
Anggaran (SILPA) tahun ini saja harus meminjam dari pihak lain.
“Anehnya, hampir semua perangkat desa tida ada yang
berani mengungkap, seolah tutup mata. Ada apa dibalik semua ini,” ucap sumber
tersebut.
Padahal menurut dia, desanya telah sempat dijabat oleh penjabat sementara dan terselang oleh pemilihan kades sementara.
Padahal menurut dia, desanya telah sempat dijabat oleh penjabat sementara dan terselang oleh pemilihan kades sementara.
Ketika ingin dikonfirmasi, mantan kades dimaksud hingga diselenggarakannya pelantikan ketua BPD yang baru ini sangat sulit dihubungi.
Hadir pada pelantikan BPD yang dilaksanakan di Aula
Desa Cibatu itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cisaat beserta Staf, Babinsa dan Bhabin
Kamtibmas, Ketua RW dan RT desa setempat, serta undangan lainnya.
Pelantikan yang dimulai pukul 09.15 Wib dan selesai sekitar pukul
11.00 Wib itu dipimpin langsung oleh Camat Cisaat, Budianto.
Budianto berpesan kepada BPD yang baru untuk segera membentuk
panitia pilkades, disamping tugas-tugas lain yang kesemuanya harus didasari rasa
ikhlas dan amanah.
Pewarta: AM
Editor: Red
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019