Hampir Satu Tahun Mengundurkan Diri, Mantan Kades Cibatu Dody Ridho Gumilar Belum Serahkan LPJ

Selama 2 priode menjabat, Mantan Kades Cibatu ini disinyalir banyak meninggalkan permasalahan administrasi, terutama terkait masalah bumdes
Kades Cibatu Cisaat, Dody Ridho Gumilar saat serah terima jabatan secara simbolis kepada Pjs Kades Ajat, Senin (10/10/2018) lalu.
sukabumiNews, CISAAT – Sudah berjalan hampir satu tahun mengundurkan diri, mantan kepala desa (kades) Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dody Ridho Gumilar, belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Padahal sesuai peraturan yang berlaku, mantan kades wajib menyampaikan laporan kepada BPD.

“Aturan yang berkenaan dengan itu kan sudah sangat jelas. Tidak hanya diatur pada Permendagri, tapi juga pada Perda 17 tentang BPD. Didalamnya menyatakan, seorang kades harus memberikan laporan pertanggungjawaban kepada BPD,” jelas Ketua BPD, H. Dadang Rusnandar kepada sukabumiNews, usai dirinya dilantik sebagai ketua BPD yang baru untuk priode 2019 – 2025, Rabu (26/6/2019).

Dadang menuturkan, kades tetap harus menyampaikan LKPJ kepada BPD pada akhir masa jabatannya. “Jangan sampai BPD seolah diremehkan, tidak dianggap,” tegas Dadang.

Sebelumnya, pihak BPD telah menanyakan kepada sekdes terkait Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa tahun anggaran 2018 yang tidak selesai. Bahkan pihaknya pernah memanggil mantan kades Dody terkait hal tersebut. Akan tetapi tambah Dadang, hingga kini LPJ tersebut masih juga belum diterimanya.

BACA: Camat Cisaat Lantik Pjs Kades Cibatu

Dadang berjanji dan bertekat untuk memperbaiki segala kekurang yang telah dikerjakan oleh BPD sebelumnya dan melanjutkan kinerja yang dianggapnya baik yang telah dijalankan oleh BPD sebelumnya.

Dengan tidak adanya LPJ, perjalanan pemerintahan Desa Cibatu menjadi tersendat. Bahkan menurut informasi yang didapat dari sumber terpercaya sukabumiNews, diketahui bahwa untuk tunjangan kades dan aparat desa, yang dikenal dengan Penghasilan Tetap (Siltap) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun ini saja harus meminjam dari pihak lain.

“Anehnya, hampir semua perangkat desa tida ada yang berani mengungkap, seolah tutup mata. Ada apa dibalik semua ini,” ucap sumber tersebut.

Padahal menurut dia, desanya telah sempat dijabat oleh penjabat sementara dan terselang oleh pemilihan kades sementara.

Ketika ingin dikonfirmasi, mantan kades dimaksud hingga diselenggarakannya pelantikan ketua BPD yang baru ini sangat sulit dihubungi.

Hadir pada pelantikan BPD yang dilaksanakan di Aula Desa Cibatu itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cisaat beserta Staf, Babinsa dan Bhabin Kamtibmas, Ketua RW dan RT desa setempat, serta undangan lainnya.

Pelantikan yang dimulai  pukul 09.15 Wib dan selesai sekitar pukul 11.00 Wib itu dipimpin langsung oleh Camat Cisaat, Budianto.

Budianto berpesan kepada BPD yang baru untuk segera membentuk panitia pilkades, disamping tugas-tugas lain yang kesemuanya harus didasari rasa ikhlas dan amanah.


Pewarta: AM
Editor: Red
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال