sukabumiNews, SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak
Kabupaten Sukabumi tengah membidik sedikitnya 6 Kepala Desa di Kabupaten
Sukabumi Jawa Barat yang diduga tersangkut kasus penyelewengan anggaran. Kejari
mengetahui hal tersebut atas adanya laporan dari masyarakat.
"Ya saat ini kami masih melakukan pengumpulan
data, jadi kita menerima laporan terus, kamudian kami telisuri kebenarannya
apakah betul ada penyimpangan Dana. Kalaupun betul ya kita pastinya akan
menindak lanjuti," beber Kepala Kejari Cibadak, Alex Sumarna, SH.,MH., kepada
sukabumiNews di Aula Pendopo Kabupaten Subumi, Rabu (12/6/19) malam.
Namun terkain daftar nama-nama Kepala Desa di 6 desa
yang kini tengah dibidiknya atas laporan dugaan adanya tindak penyelewengan
anggaran tersebut Kajari belum bisa menyebutnya.
"Itu rahasia, tidak boleh ada yang tahu, nanti
mereka orang malu, apalagi (ditanya) namanya siapa, jenis kelaminnya apa, desa
mana," tegas Alex.
Kendati demikian, Alex memastikan dalam waktu dekat
pihaknya akan segera menintindak lanjutinya dengan proses penyidikan dan
penyelidikan.
"Secepat mungkin kita akan menggarapnya, selagi
tenaganya masih ekstra kuat usai satu bulan menjalankan ibadah puasa," pungkas
Alex.
BACA Juga:
Korupsi Rp1,1 Milyar Dua Kades di Kabupaten Sukabumi Divonis 4,5 Tahun Penjara
BACA Juga:
Korupsi Rp1,1 Milyar Dua Kades di Kabupaten Sukabumi Divonis 4,5 Tahun Penjara
Pewarta: Azis R.
Editor: AM.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019