sukabumiNews, JAKARTA – Juru Bicara Badan Pemenangan
Nasional (BPN) Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pasangan Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno, akan menerima apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi
(MK) yang akan diputuskan pada Kamis, 27 Juni 2019 mendatang.
"Kami setelah putuskan, kami akan menerima apapun
yang jadi keputusan MK," kata Riza di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin
(24/6).
Dilansir CNN Indonesia, Riza turut menyatakan bahwa Prabowo-Sandi sendiri sudah meyerahkan sepenuhnya proses konstitusional yang tengah berjalan di MK kepada tim kuasa hukum BPN.
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) |
Ia menegaskan bahwa Prabowo-Sandi tetap mempercayai
kinerja para hakim dan langkah hukum yang kini sedang berjalan di MK.
"Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah menyampaikan
apapun yang diputuskan MK, sekalipun kami sejak awal meragukan ingin maju ke
MK," kata dia.
Meski demikian, Riza berharap agar keputusan sembilan
hakim MK adil bagi semua pihak, termasuk bagi pasangan Prabowo-Sandi.
Ia menyarankan agar para hakim MK dapat secara cermat
dan teliti menelaah barang bukti yang diserahkan pihaknya ke MK. Ia meminta
para hakim turut memperhatikan hati nurani dan rasa keadilan ketimbang melihat
bukti formalistik semata.
"Jangan sekadar melihat bukti-bukti formalistik
tapi bukti-bukti lainnya yang sudah kami sampaikan. Kembali pada hati nurani
keadilan itu tidak hanya bisa dilihat secara kasat mata tapi sesungguhnya
pikiran hati nurani kita bisa membuktikan, bisa menyatakan, bisa melihat bahwa
di mana sesungguhnya ada keadilan," kata Riza.