Aktivitas Blasting oleh PT Citatih Putra Sukabumi Diprotes Warga

peledakan tambang batu gamping
Lokasi aktifitas blasting tambang batu gamping oelh PT CPS. 


sukabumiNews.net, GUNUNGGURUH - Warga Kp. Jaringao Rt. 002/012 Desa Kebon Manggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat merasa resah akibat aktivitas pertambangan Batu Gamping oleh PT. Citatih Putra Sukabumi (CPS) dengan cara menggunakan bahan peledak (blasting).

Lihat Videonya di akhir Artikel

"Sudah kami katakan sejak pertama kali bahwa kami sebagai warga Kampung Jaringao tidak setuju dengan aktivitas pertambangan yang menggunakan bahan peledak,” ujar Bubun (39) kepada sukabumiNews, Jum'at (29/6/19) kemarin.

Masih kata Bubun, dalam dua minggu sudah terjadi 8 kali ledakan. Oleh sebab itulah, jelas pria yang lokasi rumahnya lebih dekat dengan lokasi aktivitas pertambangan PT CPS yakni di daerah Gunung Kopi ini, warga merasa ketakutan.
Bubun mengatakan, sebenarnya warga tidak keberatan dengan Aktifitas Pertambangan PT. CPS jika aktivitas penambangannya bukan dengan cara peledakan. Sebab dengan cara seperti ini tutur Bubun, satu-satunya sumber mata air yang ada di dalamnya yang selama ini menjadi andalan kebutuhan warga, akan tercemari.

“Bilaman terus-menerus PT. CPS melakukannya dengan cara di ledakan maka warga khawatir mata air tersebut akan hilang dan terjadi kekeringan. Selain itu bencana longsor juga dikhawatirkan akan terjadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Cicatih Putra Sukabumi (CPS), Rukmalan Somantri ketika dikonfirmasi, pihaknya membantah jika ada warga yang tidak setuju dan protes terhadap aktivitas tambang perusahaannya yang dianggap mengundang kecemasan warga sekitar.


“Kami pastikan aman dan kondusif.  Lagi pula peledakannya juga disaksikan langsung oleh aparat baik dari Polri maupun TNI. Sepengetahuan kami, tidak ada itu warga yang protes,” bantahnya.

Rukmalan mengaku bahwa sebelum melakukan aktivitas tambang dengan menggunakan bahan peledak, pihaknya terlebih dahulu  melakukan sosialiasi kepada tokoh masyarakat sekitar.

Dia juga mengklaim, peledakan yang dilakukan perusahaannya sudah sesuai dengan prosedur dan Undang-undang yang berlaku tentang Pertambangan. Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi segala perizinan terkait aktivitas perusahaannya.

“Izin Usaha Pertambangan dan izin peledakan dari Mabes Polri sudah kami kantongi. Jadi secara prosedur, sudah kami tempuh. Dan perlu diketahui juga, peledakan ini untuk mengejar terget produksi karena bila dilakukan secara manual itu sangat tidak mungkin,” jelasnya

Lantaran, tutur Rukmalan, batu di kawasan Gunung Kopi ini sangat keras. Dia juga memastikan bahwa pihaknya akan bertanggungjawab bila kedepan terjadi kerusakan lingkungan.

Klik Video Peledakannya di Sini!

Pewarta : Azis. R
Editor: AM
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال